SUMEDANG, KORSUM.ID – Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Waduk Jatigede mulai disosialisasikan kepada masyarakat. DPRD Kabupaten Sumedang meminta proses penertiban dilakukan secara bertahap dan humanis dengan tetap memperhatikan mata pencaharian warga yang terdampak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, SP., saat menghadiri Sosialisasi Penertiban KJA Waduk Jatigede Tahap 1 di GOR Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede, Jumat (6/11/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menata kawasan Waduk Jatigede agar pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban KJA juga berkaitan dengan upaya menjaga fungsi waduk, kelestarian lingkungan, serta kualitas air.
DPRD Minta Penertiban KJA Dilakukan Bertahap
Dalam kegiatan tersebut, Ai Rosmawati mengimbau agar pelaksanaan penertiban tidak dilakukan secara mendadak maupun represif.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog perlu dikedepankan untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Pendekatan humanis juga dinilai penting agar kebijakan penataan kawasan waduk tidak menimbulkan gejolak sosial, terutama bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas KJA.
Nasib Pekerja KJA Waduk Jatigede Perlu Diperhatikan
Selain pelaksanaan penertiban, Ai Rosmawati menyoroti pentingnya menyiapkan solusi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya para pekerja keramba jaring apung.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan dapat memikirkan alternatif pekerjaan atau pengalihan profesi agar warga tetap memiliki sumber penghasilan setelah penertiban dilakukan.
“Warga yang selama ini bekerja sebagai pekerja keramba jaring apung harus kita pikirkan mau bekerja di bidang apa setelah ini, demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Jangan sampai penertiban justru menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penataan kawasan Waduk Jatigede perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Sosialisasi Penertiban KJA Libatkan Masyarakat
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0610/Sumedang, jajaran Kepolisian, Satpol PP, serta pejabat PU Pengairan.
Selain unsur pemerintah dan aparat, kegiatan juga diikuti para pemilik dan pekerja KJA serta tokoh masyarakat setempat.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam sosialisasi karena kebijakan penertiban berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi warga di kawasan Waduk Jatigede.
Melalui sosialisasi ini, penertiban KJA Waduk Jatigede Tahap 1 diharapkan dapat berjalan tertib dan aman, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat terdampak.
