KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA

KPK Mengandeng Badan Diklat Kejaksaan RI guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)

Ditempat sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, menyambut baik rencana pelatihan Diklat bersama peningkatan SDM bagi aparat penegak hukum pada SDA.

“Kami rapat kordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,” ujar Setia Untung.

Lanjut dia, pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan disinergiskan, apakah dilakukan di Jakarta atau di daerah lain. Pasalnya hal ini berkaitan dengan para aparat penegakan hukum lainnya.

“Pertemuan ini penekanannya untuk mensinergikan penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan,” ujar Setia Untung.

“Kontennya (materinya) adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam. Kan kejahatan dibidang SDA itu banyak contohnya Satwa Liar, Karhutla, Illegal fishing, Illegal loging dan lain sebagainya,” paparnya Untung.

Setia Untung menekankan bahwa kerjasama ini kelanjutan dari MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.