Hadapi Pilkades Serentak Digital 2026, Pemkab Sumedang Deklarasikan Komitmen Damai

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara digital tahun 2026. Komitmen tersebut diteguhkan melalui Apel Deklarasi Damai yang digelar di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Wakil Bupati Sumedang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua panitia Pilkades Serentak tingkat desa, para calon kepala desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Sumedang selama ini memiliki warisan positif, yakni berlangsung aman, damai, lancar, dan sukses. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait dalam menjaga stabilitas daerah.

“Ini berkat kita semua. Masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak memiliki keinginan yang sama untuk menjaga Sumedang agar tetap aman, damai, dan kondusif. Inilah warisan Sumedang yang harus kita jaga bersama dan kita teruskan kepada generasi berikutnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Dony: UMKM Sumedang Harus Naik Kelas, Jangan Hanya Berpindah dari Pelatihan ke Pelatihan

Bupati mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak secara digital menjadi catatan sejarah bagi Kabupaten Sumedang sekaligus langkah untuk memperkuat pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari penerapan sistem pemilihan digital tersebut. Salah satunya, demokrasi secara langsung di Indonesia tumbuh dari tingkat desa, sehingga penyelenggaraan Pilkades harus terus diperkuat agar semakin baik, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu, sistem Pilkades digital bukanlah hal baru karena telah diterapkan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sumedang pun dinilai memiliki kesiapan untuk melaksanakan pemilihan dengan sistem tersebut, terlebih pemerintah desa telah memanfaatkan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat sejak 2021 melalui penerapan e-Office Desa.

“Sejak 2021, pemerintah desa di Sumedang sudah menggunakan sistem elektronik melalui e-Office Desa dan melaksanakan pelayanan digital. Karena itu, kita optimistis mampu melaksanakan Pilkades digital. Terlebih, pelaksanaannya dinilai tidak lebih sulit dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga  Mengungkap Rahasia Algoritma Google: Panduan Langkah demi Langkah

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, serta unsur Forkopimda akan turut berperan aktif dalam pengawasan, pendampingan, dan pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak.

Pemkab Sumedang juga menyiapkan 92 pranata komputer dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mendukung aspek teknis penyelenggaraan pemilihan. Selain itu, bimbingan teknis telah dilaksanakan bagi para operator dan panitia guna meningkatkan kesiapan serta pemahaman terhadap mekanisme pemilihan digital.

Bupati turut mengapresiasi para calon kepala desa yang telah membantu menyosialisasikan sistem Pilkades digital kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memastikan para pemilih memahami tata cara penggunaan sistem sehingga proses pemungutan suara berlangsung tertib dan hak pilih masyarakat dapat digunakan dengan benar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh calon kepala desa yang telah bersedia mencalonkan diri dan mengambil tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Lima Senjata Terbaik untuk Karakter Clive di Final Fantasy 16

Menurutnya, kesediaan menjadi pemimpin desa merupakan bentuk komitmen untuk melayani masyarakat, memperjuangkan kepentingan warga, serta mendorong pembangunan desa agar semakin maju dan sejahtera.

“Tidak semua orang siap menjadi pemimpin yang bersedia mengabdi dan melayani rakyatnya serta berjuang melaksanakan pembangunan di desanya. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon kepala desa yang telah mengambil bagian dalam proses demokrasi ini,” ujarnya.

Melalui Apel Deklarasi Damai tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga komitmen untuk mengedepankan persatuan, menghormati perbedaan pilihan, menaati ketentuan yang berlaku, serta menerima hasil pemilihan secara dewasa dan bertanggung jawab.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan Pilkades Serentak secara digital tahun 2026 diharapkan berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.