Hukum  

Deteksi Penyalahgunaan Narkoba, Napi dan Petugas Lapas kelas II B Sumedang Diperiksa Urine

Napi dan Petugas Lapas kelas II B Sumedang Diperiksa Urine

Sumedang, KORSUM – Untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan Narkoba, puluhan warga binaan dan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sumedang harus menjalani pemeriksaan test urine dengan sistem acak oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Selasa (30/6).

Kasi Pembrantasan BNNK Sumedang, Agus Suryana SH mengatakan, pelaksanaan test urine ini, merupakan tindak lanjut kerjasama dari Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas dalam upaya sinergitas pemberantasan narkoba.

“Ada sekitar 60 orang mulai dari petugas maupun narapidana yang menjalani test urine secara random,” kata Agus pada Wartawan.

Nantinya, sambung Agus, jika ada yang hasilnya positif menggunakan narkoba. BNNK tentunya tidak akan segan untuk melakukan tindakan sebagaimana mestinya.

“Kalau hasilnya ada yang positif, tentu akan kami usut dan kita cari darimana sumbernya. Kemudian untuk hasil test urine, hari ini juga akan keluar,” tandasnya

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Suranto mengatakan, adanya pemeriksaan test urine ini, sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi pegawai. Selain itu, untuk menyosialisasikan terkait bahaya narkoba.

“Ancaman hukuman penyalahgunaan narkoba dilingkungan Lapas dinilai tidak main-main. Kendati demikian, kami memastikan di Lapas kelas II B Sumedang dapat dikatakan clean and clear dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Suranto menegaskan, jika nantinya kedapatan ada petugas yang menyalahi aturan terkait penyalahgunaan narkoba resikonya mendapatkan sanksi pemecatan. Sementara bagi warga binaan lapas yang terbukti positif, akan ditindaklanjuti sebagaimana peraturannya.

“Untuk itu, kami mempersilahkan kepada BNNK Sumedang, untuk memilih secara acak siapa saja yang akan di test urine,” tandasnya.