SUMEDANG – Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang (Bapenda) dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kepada para pelaku usaha.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kontribusi sektor pajak PBJT terhadap PAD. Fokus kegiatan diarahkan pada pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman, yang dinilai memiliki potensi signifikan dalam mendukung penerimaan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sumedang Neti Herawati menjelaskan bahwa sosialisasi PBJT dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada pelaku usaha mengenai ketentuan perpajakan terbaru. Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan sosialisasi di salah satu pusat perbelanjaan di Sumedang, Senin, 9 Februari 2026.
“Pada hari ini, kami telah melaksanakan kegiatan sosialisasi PBJT kepada para pelaku usaha yang membuka usaha makanan atau minuman di kawasan Asia Plaza Sumedang,” ujar Neti.
Menurut Neti, pemahaman yang baik mengenai regulasi PBJT menjadi kunci agar pelaku usaha dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara benar dan tertib. Melalui sosialisasi, Bapenda berharap tidak terjadi kesalahan dalam pemungutan maupun pelaporan pajak yang dapat berdampak pada kepatuhan dan penerimaan daerah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga membangun hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah daerah dan dunia usaha. “Selain untuk membangun sinergitas dengan para pelaku usaha, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya membayar pajak,” ucap Neti.
Bapenda menilai pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi langkah efektif dalam menumbuhkan kesadaran pajak. Dengan pemahaman yang utuh, pelaku usaha diharapkan melihat pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kawasan Asia Plaza Sumedang dipilih sebagai salah satu lokasi sosialisasi karena merupakan pusat aktivitas ekonomi dengan beragam pelaku usaha kuliner. Pemerintah daerah memandang sentra-sentra usaha seperti ini sebagai titik strategis untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan.
Ke depan, Bapenda Sumedang berencana melanjutkan sosialisasi PBJT ke berbagai wilayah dan sektor usaha lainnya. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat basis pajak daerah secara berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan PAD yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

