Sumedang, KORSUM.ID – Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sumedang dalam hal ini, terus melakukan sosialisasi sekaligus memberikan pelayanan perizinan NIB kepada warga Dipuncak Permata, Jalan Lingkar Timur, Desa Jemah Kecamatan Jatigede.
“Kegiatan serupa sebelumnya pernah digelar di Pasar Conggeang beberapa waktu lalu di Kec.Conggeang, antusias warga pun terlihat dari banyaknya pemohon izin NIB,” ungkap kapala Kepala DPMPTSP Kab.Sumedang, Asep Uus Ruspandi, S.sos, M.Si, dilokasi, Rabu kemarin (29/12/21).
Kemarin juga, kata Asep, DPMPTSP Kab.Sumedang menggelar sosialisasi dan pelayanan NIB di Mal Asia Plaza Sumedang, dan terlihat warga pun sudah mulai mengerti dengan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami sekarang membuka kembali layanan perizinan dan sekaligus Sosialisasi terkait dengan NIB ini di lingkar Timur Puncak Permata, dan memang warga pun diluar dugaan yang memohon, kita batasi hanya 25 pesertanamhn yang daptar lebih dari 75 peserta pemohon izin,” tuntas.

