Validasi Data Keluarga 96,86 Persen, Magang III Praja IPDN di Sumedang Berakhir

Validasi Data Kepala Keluarga IPDN Sumedang

KORSUM – Pelaksanaan Magang III Satuan Praja Madya Angkatan XXXIV Tahun Akademik 2025–2026 Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Sumedang mencatat capaian signifikan. Tingkat verifikasi dan validasi data kepala keluarga mencapai 96,86 persen. Capaian ini menunjukkan kontribusi konkret praja IPDN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah berbasis data, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penutupan Magang III yang digelar di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila. Penutupan menandai berakhirnya rangkaian praktik lapangan praja yang berlangsung selama hampir satu bulan di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.

Berdasarkan pemaparan hasil kegiatan, dari target pendataan sebanyak 33.619 kepala keluarga, praja IPDN berhasil memverifikasi dan memvalidasi 32.562 kepala keluarga. Proses pendataan dilakukan secara door to door dengan dukungan sistem berbasis elektronik. Metode ini dirancang untuk memastikan akurasi, konsistensi, dan kemutakhiran data yang dikumpulkan di lapangan.

Sebanyak 180 Praja Madya IPDN diterjunkan dalam program ini, terdiri dari delapan praja putra dan 172 praja putri. Mereka ditempatkan di delapan desa dan tiga kelurahan sejak 7 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kurikulum praktik pemerintahan IPDN sekaligus dukungan terhadap Program Desa dan Kelurahan Cinta Statistik yang digagas pemerintah daerah.

Melalui keterlibatan langsung di lapangan, praja tidak hanya melakukan pendataan administratif, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat. Proses ini memberikan pemahaman kontekstual mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan demografis warga. Pemerintah daerah menilai pendekatan tersebut penting untuk menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.

Selain penguatan basis data kependudukan, pelaksanaan Magang III juga berkontribusi terhadap Program Sumedang Bebas Sampah (SBS). Praja IPDN memfasilitasi pembentukan regulasi Bank Sampah Unit di tingkat desa dan kelurahan. Mereka juga mendistribusikan 15 unit tempat sampah terpilah serta melakukan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat di tingkat rumah tangga.

Wakil Bupati Sumedang menilai capaian validasi data tersebut memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam perencanaan pembangunan dan intervensi sosial. Data yang akurat dinilai menjadi prasyarat utama dalam pengambilan keputusan publik.

“Data yang dihasilkan selama magang ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Di sisi lain, magang ini juga membentuk karakter dan kompetensi Praja sebagai calon aparatur pemerintahan masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengalaman lapangan tersebut diharapkan dapat membentuk praja sebagai aparatur yang memahami kebutuhan masyarakat secara nyata. Menurutnya, kemampuan membaca data harus berjalan seiring dengan kepekaan sosial dan etika pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Rektor I IPDN Hyronimus Rowa menegaskan bahwa capaian 96,86 persen merupakan hasil kerja kolaboratif antara praja IPDN dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sinergi tersebut dinilai mencerminkan keberhasilan model pembelajaran berbasis praktik yang diterapkan IPDN.

“Progres verifikasi dan validasi data mencapai 96,86 persen dari target 33.619 kepala keluarga. Ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung perencanaan pembangunan dan intervensi sosial berbasis data,” katanya.

Ia menilai keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kedisiplinan praja dalam menjalankan tugas, tetapi juga keterbukaan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam proses pendataan. Kolaborasi tiga unsur tersebut dinilai menjadi kunci keberhasilan program.

Rangkaian penutupan Magang III ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan pembentukan Bank Sampah Unit, penyerahan bantuan tempat sampah terpilah, serta penandatanganan berita acara penyerahan kembali peserta magang dari Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada IPDN. Dengan berakhirnya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap data yang telah dikumpulkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat.