Tolak Geotermal Gunung Tampomas, Majelis Adat Sumedang Larang Sampaikan Keberatan ke DPRD

KORSUM.ID, SUMEDANG – Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang menyatakan penolakan terhadap rencana pemanfaatan energi panas bumi atau geotermal di Gunung Tampomas. Penolakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang itu membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adat, mulai dari perlindungan cagar budaya, kelestarian mata air, hingga keselamatan warga di sekitar Gunung Tampomas.

RDPU dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E., didampingi Ketua Komisi IV Asep Roni Hidayat beserta anggota komisi. Perwakilan pemerintah daerah juga hadir untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga  Rayakan HUT Polwan Ke 74, Polres Sumedang Gelar Syukuran

Dalam pertemuan tersebut, Majelis Adat Sumedang Larang menilai rencana pemanfaatan panas bumi perlu mempertimbangkan keberadaan Gunung Tampomas sebagai kawasan yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan spiritual bagi masyarakat.

Khawatirkan Mata Air dan Kelestarian Gunung Tampomas

Majelis Adat Sumedang Larang berpandangan bahwa Gunung Tampomas bukan sekadar bentang alam, melainkan juga kawasan yang berkaitan dengan warisan budaya serta sumber mata air bagi masyarakat di sekitarnya.

Atas dasar itu, mereka khawatir aktivitas pengembangan geotermal berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan keberadaan sumber air yang dimanfaatkan warga.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat adat turut menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan warga. Potensi berkurangnya debit mata air, kerusakan lingkungan, dan risiko geologis menjadi sejumlah hal yang menurut mereka perlu dikaji secara serius sebelum rencana tersebut dilanjutkan.

Baca Juga  Panwaslu Situraja Lakukan Patroli dan Buka Posko Pengaduan di Masa Tenang Pemilu 2024

Bagi Majelis Adat Sumedang Larang, perlindungan terhadap kawasan Gunung Tampomas harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta nilai budaya yang melekat pada kawasan tersebut.

DPRD Akan Berkoordinasi dengan Dinas Terkait

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan menyatakan akan menampung dan menyampaikan seluruh masukan masyarakat adat kepada pimpinan DPRD.

Ia juga menyampaikan rencana tindak lanjut berupa rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas persoalan yang disampaikan dalam RDPU, termasuk berbagai kekhawatiran mengenai dampak rencana pemanfaatan panas bumi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Diduga Pungli, Seorang Kepala Desa Diamankan Kejari Sumedang

Menurut Atang, hasil pembahasan bersama dinas terkait nantinya akan disampaikan kembali secara resmi kepada masyarakat, khususnya Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang.

Dengan adanya tindak lanjut tersebut, aspirasi masyarakat adat diharapkan dapat dibahas lebih lanjut melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Persoalan rencana geotermal Gunung Tampomas pun menjadi perhatian yang membutuhkan pembahasan berbasis kajian, keterbukaan informasi, serta pertimbangan terhadap aspek lingkungan, keselamatan warga, dan pelestarian budaya.