SUMEDANG, 13 januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp92,93 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp3,4 miliar dibanding target tahun sebelumnya yang berada di angka Rp89,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rohana S.Sos., M.Si., menyatakan optimisme atas capaian target tersebut. Ia menilai kenaikan target masih realistis dengan dukungan kerja kolektif seluruh jajaran.
“Kami tetap optimis. Dengan niat yang kuat dan kerja keras seluruh jajaran, target PBB-P2 tahun 2026 Insya Allah bisa tercapai,” ujar Rohana, Senin (12/1/2026).
Sektor Andalan Pendapatan Asli Daerah
Target PBB-P2 Sumedang 2026 menjadi bagian penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rohana menjelaskan, sektor pajak ini termasuk kontributor utama yang menopang pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
Penerimaan dari PBB-P2 dinilai strategis karena bersifat rutin dan menjangkau seluruh wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan. Optimalisasi sektor ini diharapkan menjaga stabilitas fiskal daerah.
Sebagai perangkat daerah pengelola PAD, Bapenda berkomitmen memaksimalkan seluruh potensi pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2026. Upaya tersebut bertujuan memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.
Rencana Aksi dan Penguatan Kinerja
Untuk mendukung pencapaian target PAD tahun 2026, Rohana menginstruksikan seluruh bidang di lingkungan Bapenda menyusun rencana aksi terukur. Setiap unit diminta memaparkan strategi konkret dalam mengejar target.
“Pagi tadi saya juga sudah melaksanakan briefing dengan seluruh kepala bidang. Saya minta masing-masing bidang memaparkan rencana aksi yang akan dilakukan untuk mengejar target PAD tahun ini,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan manajemen internal agar setiap bidang memiliki indikator kinerja yang jelas dan terpantau.
Pencetakan 802.671 SPPT
Selain strategi internal, Bapenda juga mempersiapkan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2. Saat ini, proses masih menunggu penetapan data resmi sebelum pencetakan massal dilakukan.
“Data sebenarnya sudah siap, tinggal menunggu penetapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pencetakan massal bisa segera dimulai. Sesuai Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) tahun 2026, jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak sebanyak 802.671 lembar,” tandasnya.
Jumlah tersebut mencerminkan basis objek pajak yang cukup besar di Kabupaten Sumedang. Distribusi SPPT tepat waktu menjadi faktor penting untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dengan target PBB-P2 Sumedang 2026 sebesar Rp92,93 miliar, Bapenda berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat. Penerimaan pajak yang optimal akan berkontribusi langsung pada pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

