KORSUM.ID – SUMEDANG. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cipeuteuy Kecamatan Darmaraja Sumedang yang terlantar selama sepekan di tempat penampungannya di Batam kini telah pulang ke daerahnya.
PMI tersebut bernama Yuliani berusia 25 tahun berstatus sudah menikah yang dijanjikan akan berangkat keluar negeri tanpa melalui jalur resmi atau unprosedural (illegal).
Diketahui Yuliani direkrut oleh calo bernama Nur asal Kabupaten Garut untuk diberangkatkan ke Malaysia dengan iming-iming akan digaji 1200 Ringgit Malaysia (RM) atau jika dirupiahkan sekitar 4 juta perbulannya.
Sebelum berangkat ke Malaysia, pada tanggal 29 Juni, ia ditampung di sebuah ruko di Batam milik seorang agen bernama Anto. Selama berada dipenampungan, akses untuk keluar dikunci dengan penjagaan yang ketat bahkan tidak boleh bersosialisasi oleh pemilik agensi.
Akibatnya, pada tanggal 2 Juli Yuliani pun melarikan diri. Selama dipelarian hampir tidak ada yang membantu karena takut adanya ancaman dari pihak agensi. Baru pada tanggal 3 Juli dengan kondisi terkatung katung, akhirnya ia ditolong oleh seorang warga di Batam Kota.
Tanggal 4 Juli Yuliani diantar ke Polsek Batam Kota,disana Yuliani berusaha menghubungi Ibunya di Sumedang. Melalui ibunya, ia pun meminta bantuan bu Susi Gantini untuk dipulangkan. Bu Susi lalu gerak cepat menghubungi DPPKBP3A Sumedang berkoordinasi dengan DPPKBP3A Batam.
Usaha ini akhirnya membuahkan hasil, karena setelah berkoordinasi langsung dilakukan penandatangan berita acara dan tanggal 5 Juli 2022 Yuliani difasilitasi untuk dipulangkan ke Sumedang dan di drop langsung ke rumah bupati.
Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Erni Haerani mengatakan peristiwa ini jangan sampai terjadi lagi. Ia pun mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat mencari pekerjaan ke luar negeri.
“Prosedur penempatan bekerja keluar negeri itu harus secara resmi melalui Disnakertrans, jangan mudah diiming imingi calo melalui medsos apalagi itu tidak terdaftar,” ujarnya.
Dikatakan Erni, sebagai bentuk penanganan perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar Negeri, Tahun 2022 Disnakertrans sudah melakukan sosialisasi prosedur penempatan PMI keluar negeri di Kecamatan Ujungjaya dengan sasaran aparat desa.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di Ujungjaya dengan menghadirkan unsur kecamatan dan Desa dengan narasumber BP2MI Bandung dan Disnakertrans Jabar. Sasarannya kepada aparat desa agar lebih dekat dengan masyarakat menjembatani Disnakertran,” tuturnya

