Rapid Test Positif Diduga Covid-19, Seorang Kades di Sumedang Diisolasi

dr. Hilman Taufiq WS, Asisten Pembangunan Pada Setda Kabupaten Sumedang Saat Siaran Pers Covid-19 di IPP Sumedang

Jumlah total yang diduga terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test
menjadi berjumlah 13 orang, karena terdapat penambahan sebanyak 1 orang pasien rapid test positif asal Kecamatan Darmaraja.

“Kepada yang bersangkutan akan segera dilaksanakan tes SWAB menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk memastikan positif atau tidaknya. Dan terhadap semua ODP yang telah melakukan Rapid Test tetap diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing dan akan dilakukan Rapid Test ulang 10 hari kemudian,” kata Asisten Pembangunan dr. H. Hilman saat membacakan siaran Pers Perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Hilman menuturkan, sebagai bagian upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang tengah mengusulkan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur Jawa Barat untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan surat bernomor 443/2304/Kesra/2020 Tanggal 15 April Tentang Permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga : Sumedang Akan Terapkan PSBB, Begini Tanggapan Para Netizen

Permohonan penetapan PSBB dilakukan setelah pada tanggal 14 April 2020, para Kepala Daerah yang termasuk ke dalam wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan video conference dengan Gubernur Jawa Barat yang selanjutnya sepakat untuk memberlakukan PSBB tahap 2 di Jawa Barat setelah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang sudah lebih dulu melaksanakan PSBB.

Terkait pelaksanaan PSBB, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sumedang khususnya dapat berjalan aman dan lancar, di antaranya adalah sebagai berikut :

Aspek Ketersediaan Hidup Dasar Rakyat; Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sudah menghitung ketersediaan dan kebutuhan pangan mulai Bulan April sampai dengan Bulan Mei 2020. Secara umum ketahanan pangan untuk masyarakat cukup aman.