SUMEDANG, 24 Februari 2026 – Kabupaten Sumedang kembali dipercaya menjadi daerah percontohan nasional. Pemerintah pusat menetapkan Sumedang sebagai salah satu dari 41 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjalankan piloting penanganan kemiskinan berbasis digital melalui Portal Perlindungan Sosial Kementerian Kesehatan.
Persiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, di Ruang Rapat Sekda, Selasa, 24 Februari 2026.
Program ini bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah terhadap masyarakat miskin.
Perbaikan Tata Kelola Data Sosial
Dalam rapat tersebut disampaikan hasil evaluasi pemerintah pusat yang menunjukkan sekitar 45 persen bantuan sosial masih belum tepat sasaran. Kondisi itu dinilai terjadi akibat kelemahan dalam sistem pendataan dan integrasi informasi antarinstansi.
Sekda Tuti menegaskan bahwa penerapan sistem berbasis teknologi informasi menjadi solusi untuk memperbaiki tata kelola data kemiskinan.
“Masih adanya bantuan yang belum tepat sasaran menunjukkan bahwa tata kelola data perlu diperbaiki. Karena itu, penerapan sistem digital menjadi solusi agar data lebih akurat, terintegrasi, dan real time,” ujarnya.
Melalui sistem digital, pembaruan data masyarakat diharapkan berlangsung lebih cepat dan mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Peran Perangkat Daerah dan Verifikasi Lapangan
Sekda meminta seluruh perangkat daerah menjalankan peran masing-masing secara serius dalam pelaksanaan piloting. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diminta memastikan pengecekan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berjalan optimal.
Sementara itu, Dinas Sosial bertanggung jawab memastikan pemetaan data berbasis DTSEN berjalan baik. Kecamatan dan pemerintah desa diarahkan melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan validitas data penerima bantuan.
“Disdukcapil harus konsen dalam pengecekan IKD, Dinsos memastikan pemetaan data berdasarkan DTSEN berjalan baik, dan kecamatan bersama desa memastikan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Libatkan Ribuan Agen Perlindungan Sosial
Untuk memperkuat proses pendataan, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan 6.609 agen perlindungan sosial. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat dan pendamping program sosial.
Agen tersebut terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator SIKS-NG desa, Pusat Kesejahteraan Sosial (Pukesos), kader Posyandu, kelompok tani, kelompok wanita tani, hingga kelompok peternak.
“Dengan dukungan ribuan agen tersebut, saya harap proses pendataan bisa berjalan lebih komprehensif dan mampu menghasilkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,”imbuhnya.
Keterlibatan banyak unsur masyarakat diharapkan memperkuat validasi data sekaligus mempercepat proses pembaruan informasi sosial.
Percepatan Pembentukan Tim Pelaksana
Sekda Tuti juga menegaskan pentingnya percepatan administrasi pelaksanaan program. Penyusunan Surat Keputusan (SK) tim pelaksana diminta selesai paling lambat minggu depan agar implementasi tidak mengalami keterlambatan.
“SK harus beres minggu ini. Minggu depan sudah bisa ditetapkan, sehingga tim dapat langsung bekerja dan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan piloting,” tegasnya.
Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh struktur pelaksana mulai dari koordinator, sekretariat, tim operasional, hingga tim aduan, publikasi, dan evaluasi memiliki dasar hukum yang jelas dalam menjalankan tugas.
Penunjukan Sumedang sebagai daerah piloting penanganan kemiskinan berbasis digital diharapkan mampu mempercepat intervensi program sosial, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, serta memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan tata kelola penanganan kemiskinan yang lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis data,”pungkasnya.

