Pemkab Sumedang Siapkan Pendanaan Fasilitasi Haji 2026

haji Sumedang 2026

SUMEDANG, 6 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan pendanaan untuk memfasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji asal daerah pada musim haji 2026. Pendanaan tersebut akan digunakan untuk mendukung perjalanan jemaah dari daerah asal menuju embarkasi serta dari debarkasi kembali ke Kabupaten Sumedang.

Pembahasan mengenai mekanisme pendanaan dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (6/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Kementerian Agama Republik Indonesia serta perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia tingkat daerah.

Pendanaan Bersumber dari Belanja Tidak Terduga

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pendanaan fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait yang menangani penyelenggaraan ibadah haji.

Sekda Tuti Ruswati menjelaskan bahwa pendanaan tersebut tidak hanya mencakup jemaah haji, tetapi juga petugas haji daerah yang turut mendampingi proses perjalanan ibadah.

Ia meminta agar regulasi serta mekanisme teknis pencairan anggaran segera dirumuskan dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan.

“Nanti harus dibuat kajian terlebih dahulu sehingga kita mengetahui dampak apa yang akan ditimbulkan apabila dana ini tidak disalurkan. Dengan begitu kita dapat memastikan bahwa pendanaan ini memang mendesak dan perlu didanai dari BTT,” katanya.

Bagian dari Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Menurut Tuti, fasilitasi pendanaan bagi jemaah haji merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Tanggung jawab tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga moral untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan jemaah haji dari Sumedang mendapatkan fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan,” katanya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung kelancaran seluruh proses perjalanan ibadah haji, mulai dari tahap persiapan hingga kepulangan jemaah ke daerah asal.

Menjamin Kelancaran Perjalanan Haji

Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan kehadirannya dalam memastikan proses keberangkatan jemaah haji dapat berjalan dengan baik.

Dukungan tersebut diberikan melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk kementerian yang menangani penyelenggaraan ibadah haji.

“Pemkab Sumedang hadir untuk memastikan keberangkatan jemaah haji asal Sumedang berjalan lancar. Mudah-mudahan para jemaah diberikan keselamatan dan kelancaran mengingat situasi dan kondisi saat ini,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan agar jemaah haji asal Sumedang dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan aman.

Kuota Haji Sumedang 2026

Pada tahun 2026, kuota jemaah haji Kabupaten Sumedang tercatat sebanyak 74 orang. Pemerintah daerah berharap seluruh proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Dengan dukungan pendanaan dari pemerintah daerah, proses transportasi jemaah dari daerah menuju embarkasi serta kepulangan dari debarkasi diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji daerah.