Penerimaan PBB-P2 Sumedang Capai Rp78,9 Miliar, Bapenda Kejar Sisa Target Rp11,3 Miliar

Bapenda Sumedang mengevaluasi realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2026
Bapenda Sumedang mengevaluasi realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2026

KORSUM.ID, SUMEDANG – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sumedang hingga awal Oktober 2026 mencapai 87,43 persen dari target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, penerimaan PBB-P2 saat ini tercatat sebesar Rp78.956.941.595 dari target tahun 2026 sebesar Rp90.310.585.482.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (PEPD) Bapenda Kabupaten Sumedang, N. Dewi Ratna Novianti, membenarkan capaian tersebut.

“Alhamdulillah, sampai tanggal 1 Oktober kemarin, realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai angka 87,43 persen,” ujar Dewi.

Bapenda Optimistis Target Tercapai

Menurut Dewi, capaian tersebut berasal dari pembayaran wajib pajak atas 802.671 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang telah disampaikan kepada masyarakat sejak awal Maret 2026.

Baca Juga  Setelah 43 Tahun, Sumedang Kini Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar

Meski realisasi penerimaan sudah mendekati target, Bapenda Sumedang masih terus melakukan penagihan dan pengawasan di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan agar penerimaan PBB-P2 hingga akhir Desember 2026 dapat mencapai bahkan melampaui target yang telah ditentukan.

“Sesuai hasil evaluasi kami, saat ini masih ada kekurangan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp11,3 miliar atau kurang sekitar 12,57 persen lagi. Makanya, kami bersama seluruh jajaran terus bergerak melakukan penagihan ke lapangan,” jelas Dewi.

Kendala Penagihan Wajib Pajak

Dalam proses optimalisasi penerimaan, Bapenda Sumedang masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keberadaan wajib pajak yang masuk kategori guntay.

Baca Juga  Sumedang Targetkan 100% Bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

Istilah tersebut digunakan untuk wajib pajak yang alamat atau domisilinya tidak diketahui, sehingga petugas mengalami kesulitan dalam melakukan komunikasi terkait kewajiban pembayaran pajak.

Selain melakukan penagihan, Bapenda juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah.

“Kami terus berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat atau wajib pajak supaya mau melakukan kewajiban membayar pajak,” kata Dewi.

Pajak Kembali untuk Pembangunan

Dewi menjelaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga  Bupati Ajak Pengurus ARWT Sumedang Selatan dan Utara Berinovasi Tingkatkan Kapasitas

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pemerintah daerah.

“Jadi pajak itu akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan,” pungkasnya.

Dengan capaian 87,43 persen tersebut, Bapenda Sumedang optimistis target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat wajib pajak.