Hukum  

Over Capacity, LAPAS Sumedang Bakal Direlokasi

LAPAS Sumedang

KORSUM.ID – SUMEDANG. Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan pihak Lapas Sumedang berencana merelokasi Lapas Kelas II B Sumedang. Relokasi tersebut untuk mengatasi over capacity penghuni Lembaga Pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Sumedang Imam Sapto, menyampaikan, kapasitas Lapas Sumedang hanya menampung 100 orang. Sedangkan saat ini total napi di Lapas Sumedang mencapai 251orang.

“Kapasitas Lapas kami untuk 100 orang, sekarang dihuni 251 orang, empat diantaranya wanita dengan berbagai macam perkara. Kami punya 21 kamar, besar dan kecil. Satu kamar harusnya 7 orang, sekarang kami isi 15 orang. sehingga itu memang sudah tidak layak dan manusiawi,”ujarnya.

Imam menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sinergi agar Lapas Sumedang bisa segera direlokasi ke tempat yang lebih baik sehingga pembinaan bisa lebih optimal.

“Kami akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pemeri tah setempat agar relokasi bisa terealisasi dan pembinaan bisa lebih optimal,”kata Imam.

Wakil Bupati Sumedang mengatakan, pemerintah Kabupaten Sumedang langsung merespon terkait kondisi  over capacity di Lapas Sumedang dengan menyiapkan lahan untuk relokasi Lapas Sumedang di Margalaksana.

“Lapas Kelas II B Sumedang saat ini kondisinya susah sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Seharusnya maksimal 100 kini dihuni 251 orang.

Ini sudah ove capacity. Saya berharap kita bisa segera wujudkan relokasi sehingga memberikan kenyamanan baik petugas Lapas maupu narapidana,”ungkapnya.

Wabup menargetkan, relokasi Lapas akan ditempuh secepatnya dan dikawal agar terealisasi sebelum masa berakhir masa kepemimpinannya.

Insya Allah akan kita tempuh secepatnya, kita kawal. Tinggal peran aktif dari Pemkab Sumedang dan Kanwil Kemenhukham supaya secepatnya merelokasi Lapas ini,”tuturnya.