KORSUM.ID – SUMEDANG. Dalam menjelang bulan ramadhan Satuan Narkoba Polres Sumedang gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Sumedang.
Dalam dua hari ini Sat Narkoba dan Polsek Tanjungsari telah menyita minuman sebanyak 658 botol minuman keras dari berbagai merk seperti Intisari, Anggur merah, Anggur putih , Arak kecil , New fourt dan Bir prost.
Sat narkoba mengamankan minuman keras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah Kota Sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari.
Kasat Narkoba Akp. Bagus Panuntun mengatakan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Sumedang, guna memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sumedang.
“Beberapa hari lagi kita akan melaksanakan puasa di bulan ramadhan, diharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama umat islam dapat dengan tenang dalam melaksanakan ibadah puasanya”. Ujarnya.
Kasat juga menghimbau kepada para penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut karena pihaknya tidak akan segan segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

