Jatinangor, 27 Mei 2025 – Udara pagi di kawasan Bandung Giri Gahana Golf & Resort Jatinangor seolah menyatu dengan semangat baru yang dibawa Pemerintah Kabupaten Sumedang. Di tempat ini, bukan para pegolf yang menjadi sorotan, melainkan para pejuang informasi dari akar rumput. Mereka berkumpul, bukan untuk bertanding, tapi untuk satu misi bersama: menggempur rokok ilegal.
Di tengah ancaman nyata peredaran rokok tanpa cukai yang kian meresahkan, Sumedang mengambil langkah berani dan strategis. Lewat kegiatan bertajuk Diseminasi Ketentuan di Bidang Cukai, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanditik) menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra utama dalam membumikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Rokok ilegal, yang kerap lolos dari pantauan dan menyusup ke warung-warung kecil dengan harga yang merusak pasar, menjadi sasaran utama.
“Jika dibiarkan, ini bukan sekadar merugikan negara. Ini ancaman terhadap industri resmi dan para pekerja yang menggantungkan hidup pada produksi legal,” ungkap Erick Febriana, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik, dalam sambutannya.
KIM: Garda Depan Informasi dari Desa ke Desa
Tak banyak yang tahu, di balik kegiatan yang terkesan formal ini, ada denyut perjuangan para anggota KIM dari delapan kecamatan mulai dari Tanjungkerta hingga Cisarua. Mereka bukan sekadar peserta, tetapi ujung tombak penyebaran informasi ke desa-desa, dusun, dan kampung yang sering luput dari jangkauan media arus utama.
Kepala Diskominfosanditik, Bambang Rianto, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya besar mengedukasi publik soal bahaya rokok ilegal dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Ini bukan hanya soal hukum dan ekonomi, ini tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dari paparan rokok murah yang menggoda,” katanya penuh keyakinan.
Kantor Bea Cukai Turun Tangan
Hadir pula perwakilan dari Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, yang memberikan penjelasan gamblang soal modus-modus rokok ilegal, ketentuan cukai, serta bagaimana masyarakat bisa terlibat langsung dalam pencegahan dan pelaporan.
Sesi diskusi berlangsung hangat. Para anggota KIM tak ragu bertanya, berdiskusi, bahkan menyampaikan kondisi di lapangan. Bagi mereka, edukasi ini bukan untuk disimpan, melainkan untuk dibagikan dalam forum warga, arisan, pengajian, hingga grup WhatsApp desa.
Membangun Ketahanan Informasi Daerah
Dalam sebuah momentum yang mungkin luput dari hiruk pikuk pemberitaan nasional, Sumedang sedang membangun ketahanan informasi. Ia menanam benih kesadaran dari bawah, memperkuat barisan relawan informasi, dan menyulam koneksi antara kebijakan pemerintah dan suara rakyat.
Di akhir acara, harapan itu menggantung jelas: bahwa masyarakat bukan hanya penerima informasi, tapi juga pelindung hukum, mitra pembangunan, dan penjaga masa depan daerah.
Sumedang tak sedang sekadar menggempur rokok ilegal. Ia sedang membangun benteng moral dan informasi dari desa ke desa, dari warga untuk warga.

