Kinerja Sekretariat DPRD Sumedang 2025 Capai 100 Persen, Realisasi Anggaran 98,78 Persen

LKIP Sekretariat DPRD Sumedang 2025
Foto ; gedung DPRD Sumedang (Setwan)

SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang mencatat capaian kinerja sebesar 100 persen sepanjang tahun 2025. Hasil tersebut tercantum dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang memuat evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, serta penggunaan anggaran selama satu tahun.

Capaian tersebut menunjukkan tingkat keberhasilan pelaksanaan program yang mendukung tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa indikator utama kinerja Sekretariat DPRD adalah tingkat fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Target kinerja yang ditetapkan sebesar 32,72 dan realisasinya tercapai sesuai target sehingga menghasilkan capaian kinerja 100 persen.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa dukungan administratif, teknis, serta fasilitas yang diberikan kepada DPRD berjalan sesuai rencana. Sekretariat DPRD berperan penting dalam mendukung aktivitas kelembagaan, mulai dari penyusunan produk hukum daerah hingga penyelenggaraan rapat dan kegiatan pengawasan.

Dukungan terhadap Fungsi DPRD

Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan fungsi legislatif berjalan efektif. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi pembahasan rancangan peraturan daerah, penyusunan agenda rapat, hingga penyediaan data dan dokumen bagi anggota dewan.

Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD difasilitasi oleh Sekretariat DPRD. Kegiatan tersebut meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah, penyusunan kebijakan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Melalui dukungan administratif yang terstruktur, Sekretariat DPRD membantu memastikan proses legislasi dan pengawasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat juga difasilitasi melalui berbagai forum komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan, reses anggota DPRD, serta forum dialog dengan berbagai kelompok masyarakat.

Realisasi Anggaran Mendekati Maksimal

Selain capaian kinerja, laporan LKIP juga mencatat realisasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2025. Dari total anggaran sekitar Rp80,49 miliar, realisasi penggunaan anggaran mencapai sekitar Rp79,47 miliar atau setara 98,78 persen.

Realisasi anggaran tersebut terdiri dari belanja operasi dan belanja modal yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program kerja Sekretariat DPRD.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur anggaran, yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta kebutuhan operasional kegiatan DPRD. Sementara itu, belanja modal digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan kelembagaan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi anggaran tahun 2025 mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, tingkat realisasi anggaran tercatat sebesar 96,35 persen. Peningkatan tersebut menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program kegiatan.

Tantangan dalam Pelaksanaan Kinerja

Meskipun capaian kinerja dinilai sangat tinggi, laporan LKIP juga mencatat sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas Sekretariat DPRD.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan analisis kebijakan dalam penyusunan produk hukum daerah, serta optimalisasi sistem dokumentasi kegiatan DPRD.

Selain itu, publikasi kegiatan DPRD kepada masyarakat dinilai masih perlu ditingkatkan agar informasi mengenai kinerja lembaga legislatif dapat diakses lebih luas oleh publik.

Laporan tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengelolaan data dan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan daerah.

Upaya Perbaikan Kinerja

Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, Sekretariat DPRD juga merumuskan sejumlah langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan pada tahun-tahun mendatang.

Beberapa langkah yang direncanakan antara lain peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan teknis, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi dan dokumentasi kegiatan DPRD.

Upaya lainnya mencakup peningkatan transparansi publikasi kegiatan DPRD agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih terbuka mengenai proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif.

Melalui langkah-langkah tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Dengan capaian kinerja 100 persen pada tahun 2025, Sekretariat DPRD menilai bahwa sistem perencanaan, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai target yang ditetapkan. Ke depan, peningkatan kualitas layanan kelembagaan tetap menjadi fokus utama guna mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah