Kabar Gembira, Warga Sumedang Sudah Diperbolehkan Ibadah Umroh

Ratusan Pejabat di Pemkab Sumedang Dilantik
Erwan Setiawan, Wakil Bupati Sumedang

Sumedang, KORSUM – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka kembali kegiatan ibadah umroh untuk jamaah luar negeri sejak 1 November lalu.

Dimana sebelumnya, sejak adanya wabah pandemi Covid-19 melanda diberbagai belahan dunia, pemerintah Arab Saudi sempat menutup layanan ibadah haji dan umroh.

Dengan dibukanyakembali kegiatan ibadah umrah tersebut, tentunya menjadi kabar gembira bagi warga Kabupaten Sumedang, yang berencana untuk melaksanakan ibadah umroh.

Sebab, pemerintah kembali mempersilakan jemaah di Indonesia untuk melakukan perjalanan umroh.

“Tentunya ini kabar baik, pemerintah Indonesia juga sudah memperbolehkan warganya untuk melaksanakan ibadah umroh. Untuk itu, tentunya kami tidak akan melarang warga Sumedang yang akan melaksanakan ibadah umroh,” kata Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, ketika dikonfirmasi wartawan usai mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Negara, Rabu (4/11) kemarin.

Untuk warga yang akan melaksanakan ibadah umroh pasca dibukanya kembali layanan oleh pemerintah Arab Saudi, Erwan mengatakan, tentunya harus mengikuti seluruh anjuran pemerintah dan juga menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Jadi, selain menerapkan Prokes yang ketat, bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah ke Tanah Suci, Mekkah, harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima, sambung Erwan, pemerintah Indonesia sudah membuka kembali layanan ibadah umroh ini dengan serba keterbatasan dan aturan yang ketat.

Dimana, jemaah harus mengikuti tahap karantina di hotel selama kurang lebih tiga hari, setibanya di Arab Saudi, serta aturan lainnya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Tentunya, jemaah asal Sumedang yang akan berangkat umroh, harus mengikuti prosedur tersebut,” kata Erwan.

Erwan juga menambahkan, ketentuan karantina juga akan diterapkan ketika jemaah asal Sumedang sudah kembali atau usai melaksanakan umroh.

“Nanti, ketika kembali ke Sumedang, pihaknya juga akan meminta para jemaah agar tidak langsung kembali ke rumah masing-masing sebelum menjalankan proses karantina terlebih dahulu,” kata Erwan menegaskan.