SKPD  

Kabar Baik! Layanan Mutasi Habis PBB P2 di Sumedang dapat Dilakukan di Desa

INISUMEDANG.COM – Mulai akhir Maret 2022 nanti, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan membuka layanan Mutasi Habis PBB P2 di tingkat desa.

Untuk itu, para wajib pajak (WP), yang ingin melakukan peralihan atau perubahan nama pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) bisa dilakukan melalui operator PBB P2 desa.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Rohana mengatakan, pelayanan mutasi habis PBB P2 di Desa tersebut, merupakan salah satu program 100 hari kerja dirinya sebagai Kepala Bapenda Sumedang yang baru.

“Saya harus menyiapkan program 100 hari kerja. Dan dari sekian banyak program kerja yang saya siapkan itu, salah satu programnya yaitu layanan PBB P2 selesai di desa,” kata Rohana Selasa (8/3/2022) kemarin.

Sehingga, sambung Rohana, untuk layanan mutasi habis PBB P2 yang sebelumnya, dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau di kantor Bapenda Sumedang. Mulai akhir Maret nanti dapat dilayani langsung di desa.

“Program diharapkan dapat lebih mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Rohana menuturkan,
diluncurkannya layanan ini, warga yang ingin melakukan mutasi habis PBB P2, tidak lagi harus datang ke MPP atau Kantor Bapenda Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, cukup datang ke kantor desa, dan nanti operator PBB P2 di desa akan langsung memfasilitasinya secara online melalui aplikasi e-Layanan PBB P2.

“Inovasi yang akan kami luncurkan ini, diharapkan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan mutasi habis PBB P2, tanpa harus jauh-jauh mengunjungi MPP atau Kantor Bapenda,” ujarnya.

Sebelum program layanan PBB P2 selesai di desa mulai diberlakukan, lanjut Rohana, pihaknya melalui Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, akan memberikan bimbingan teknis terhadap para operator PBB P2 di seluruh desa/kelurahan.

“Bimtek penggunaan aplikasi e-Layanan PBB P2 dilakukan secara virtual kepada operator PBB P2 di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Sumedang, dan rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan. Sehingga, saya berharap saat program layanan tersebut diberlakukan, semua operator PBB P2 desa dan kelurahan dapat memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal,” tandasnya.