SUMEDANG, KORSUM.ID – Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara Kab. Sumedang laksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang dihadiri Camat Sumedang Utara, Kadis PMD, Kapolsek Sumedang Utara dan Danramil Sumedang Utara. Kegiatan PAW Kades Dikarenakan meninggalnya Kades terpilih beberapa waktu lalu.
Dalam pemilihan PAW tersebut, ada tiga orang yang mencalonkan diri, diantaranya nomor urut satu Jajang mendapatkan 61 suara, nomor urut dua Imat Rohimat mendapatkan 19 suara dan nomor urut tiga Dani Nurroni mendapatkan 19 suara, dengan jumlah DPT 101 suara, yang hadir 99 suara dan tidak hadir 2 suara.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan PAW Kepala Desa Kebonjati ini berjalan lancar sesuai apa yang diharapkan. Bahwa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebonjati Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang Tahun 2021 tersebut dilaksanakan dikarenakan Kepala Desa Kebonjati Sdr. Dedi Daryono meninggal tanggal 16 Juli 2021 karena sakit sehingga Pemerintah Desa melaksanakan Pilkades Antar Waktu,” ungkap Camat Sumedang Utara H. Asep Aan Dahlan, S.Sos., M.Si., saat Diwawancarai Korsum.id Rabu, 8/12/2021.
Tidak menutup kemungkinan, kata Asep, pasca Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) muncul permasalahan baru dengan adanya ketidakpuasan hasil pemungutan suara dari Calon Kepala Desa tidak terpilih, Tim Sukses, Pendukung serta Simpatisan.
“Mudah-mudahan tidak ada permasalahan kedepan dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengacu aturan PPKM Level 2 di Kab. Sumedang sebagai kunci utama mencegah penularan wabah virus Covid-19,” jelasnya.

