Integrasi Call Center 110 dan 112, Langkah Sumedang Perkuat Respons Keamanan Publik

call center 110

SUMEDANG, 3 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat sistem pelayanan keamanan dan keselamatan publik. Salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah integrasi layanan call center 110 milik Kepolisian Republik Indonesia dengan call center 112 yang dikelola pemerintah daerah. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi penanganan berbagai persoalan di lapangan.

Rencana integrasi layanan call center tersebut mengemuka saat Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menerima kunjungan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, di Command Center Sumedang, Selasa (3/3/2026). Pertemuan itu menjadi forum diskusi mengenai penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan publik.

Command Center sebagai Pusat Data dan Layanan Publik

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dony Ahmad Munir memaparkan sistem layanan publik digital yang dikembangkan pemerintah daerah melalui Command Center Sumedang. Fasilitas tersebut berfungsi sebagai pusat pengelolaan big data yang mendukung proses pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Command Center tidak hanya menampilkan data administratif, tetapi juga menyediakan berbagai informasi yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis data. Pemerintah daerah memanfaatkan sistem ini untuk memantau berbagai sektor, termasuk pelayanan publik dan keamanan wilayah.

“Data yang tersaji di Command Center ini merupakan bentuk transparansi yang akan menjaga integritas,” katanya.

Menurut Dony, sistem digital yang terintegrasi memudahkan pemerintah daerah dalam memantau kondisi lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan masyarakat. Data yang terkumpul juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Peran Call Center 110 dalam Layanan Keamanan

Dalam diskusi tersebut, Bupati Dony juga menyoroti sejumlah program strategis yang dijalankan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah call center 110 milik Polri.

Di Kabupaten Sumedang, layanan call center 110 telah dioperasikan oleh Polres Sumedang dan menunjukkan kinerja yang cukup baik. Berdasarkan hasil uji coba yang dilakukan, waktu tunggu respons layanan bahkan tercatat di bawah lima detik.

Kecepatan respons tersebut menjadi indikator penting dalam pelayanan keamanan publik. Masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan atau keluhan kepada kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Melalui layanan digital tersebut artinya negara hadir, polisi hadir untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Masyarakat bisa langsung menyampaikan persoalannya kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” katanya.

Integrasi dengan layanan call center 112 milik pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan. Dengan sistem yang terhubung, laporan masyarakat terkait keamanan maupun keadaan darurat dapat langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Kolaborasi Keamanan Berbasis Data

Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja. Menurut dia, keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Setiap ada keluhan masyarakat, semua jajaran harus hadir. Keamanan adalah urusan kita bersama,” ujarnya.

Ia menilai sistem digital yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumedang memiliki potensi besar untuk dikolaborasikan dengan command center milik Polri. Integrasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, baik yang berkaitan dengan kepolisian maupun pemerintah daerah.

Selain itu, Fadil menekankan pentingnya pengelolaan keamanan yang berbasis data. Setiap peristiwa atau kejadian di masyarakat perlu dicatat secara sistematis, dipetakan, dan dianalisis secara berkala.

Pendekatan berbasis data dinilai mampu membantu aparat dalam memahami pola kejahatan sekaligus merumuskan langkah pencegahan yang lebih efektif. Dengan analisis yang tepat, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kita perlu mengevaluasi setiap kejahatan yang terjadi, apa penyebabnya, lalu kita eksekusi langkah penanganannya. Mudah-mudahan kolaborasi ini bersinergi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Integrasi Layanan untuk Respons Lebih Cepat

Rencana integrasi call center 110 dan 112 menjadi bagian dari strategi peningkatan layanan keamanan publik di Sumedang. Melalui sistem yang saling terhubung, laporan masyarakat dapat diproses lebih cepat dan langsung diarahkan kepada instansi terkait.

Model layanan terpadu ini juga diharapkan meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai situasi darurat, mulai dari gangguan keamanan hingga peristiwa yang membutuhkan respons cepat pemerintah daerah.

Dengan dukungan Command Center sebagai pusat data dan pengendali layanan digital, Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan terciptanya sistem keamanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berbasis teknologi.

Langkah integrasi call center 110 dan 112 sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, pelayanan keamanan publik di Sumedang diharapkan semakin cepat, terkoordinasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.