Fraksi DPRD Sumedang Sepakat Lanjutkan Pembahasan Dua Raperda Strategis

Raperda APBD 2024

Sumedang, 19 Juni 2025 – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapatkan respons positif dari seluruh Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumedang, Kamis (19/6).

Kedua Raperda tersebut mencakup:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025–2029.

Apresiasi dan Evaluasi Fraksi DPRD

Dalam sesi pandangan umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Sumedang Tahun 2024. Namun, berbagai catatan kritis dan saran perbaikan turut disampaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami menyambut baik capaian WTP, namun harus diiringi dengan perbaikan sistem pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program secara lebih efektif,” demikian salah satu pernyataan Fraksi.

Pemkab Tegas Tindaklanjuti Temuan BPK

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, yang hadir mewakili Bupati dalam forum tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dan komprehensif dalam menyikapi temuan dari BPK.

“Kami tidak akan membiarkan temuan berulang. Dinas-dinas terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan nyata,” tegas Wabup Fajar.

RPJMD Dikebut, Target Rampung Juli 2025

Terkait RPJMD 2025–2029, Wabup menyampaikan bahwa tim perumus tengah mempercepat proses penyusunan agar dokumen dapat rampung sebelum batas waktu 20 Juli 2025.

“Dokumen ini penting karena akan jadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami butuh dukungan semua pihak agar RPJMD ini menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.