DPRD Sumedang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rencana Kerja 2026 dan Raperda Perubahan APBD 2025

Sumedang, 27 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, laporan Program Pembentukan Produk Hukum Daerah (Bapemperda) 2026, serta nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini sekaligus menjadi momen penting penutupan masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumedang, jajaran pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat pemerintah, hingga tokoh masyarakat.

Agenda Utama: Rencana Kerja dan Raperda Perubahan APBD

Dalam sidang, Badan Musyawarah DPRD menyampaikan secara resmi Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Dokumen ini menjadi pedoman strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memaparkan program pembentukan produk hukum daerah tahun 2026.

Selain itu, Bupati Sumedang melalui nota pengantar menjelaskan usulan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut menjadi pembahasan awal yang nantinya akan dikaji secara lebih mendalam oleh fraksi-fraksi DPRD sebelum memberikan pandangan umum.

Evaluasi Masa Persidangan III 2024–2025

Dalam laporan pimpinan DPRD, masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 dinyatakan telah menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Berbagai isu penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat juga telah dibahas. DPRD menegaskan komitmennya untuk konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat serta menjaga amanah yang dipercayakan oleh masyarakat Sumedang.

“Pekerjaan kita belum selesai. Tugas kita sebagai representasi rakyat harus terus berkesinambungan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat,” demikian pernyataan pimpinan DPRD dalam sidang tersebut.

Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026

Dengan berakhirnya masa persidangan III, DPRD langsung bersiap menghadapi agenda baru pada masa persidangan I tahun sidang 2025–2026. Beberapa agenda yang telah disepakati meliputi:

  1. Pengawasan oleh Komisi-Komisi DPRD.
  2. Pembahasan APBD Murni Tahun 2026.
  3. Reses Masa Persidangan I 2025–2026.
  4. Pembahasan sejumlah Raperda.
  5. Pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD, rapat-rapat, serta audiensi dengan masyarakat.

Agenda tersebut disetujui secara bulat oleh anggota dewan melalui ketukan palu pimpinan sidang.

Pesan Penutup: Amanah dan Tanggung Jawab

Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan bahwa DPRD harus bekerja sungguh-sungguh demi kelancaran program pembangunan daerah. Dalam penutupannya, pimpinan dewan mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga komitmen, konsistensi, serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali, rapat paripurna resmi berakhir. Momentum ini menandai babak baru perjalanan legislatif Sumedang dalam menghadapi tantangan pembangunan dan dinamika politik tahun 2025–2026.