SUMEDANG — DPRD Kabupaten Sumedang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumedang, Jumat (25/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Atang Setiawan, S.E., dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumedang lainnya yaitu H. Mulya Suryadi, S.Pd., M. Kom.
Sedangkan dari pihak Eksekutif, Bupati Sumedang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si.
Pansus dibentuk untuk melaksanakan pembahasan secara komprehensif terhadap Raperda Inovasi Daerah, termasuk melakukan pendalaman materi, harmonisasi regulasi, serta memastikan substansi Raperda selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Penetapan Pansus dilaksanakan setelah Sekda Sumedang Tuti Ruswati menyampaikan Jawaban Bupati Sumedang atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD.
Adapun susunan Pansus yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Pengarah:
H. Sidik Jafar, S.E. (Ketua DPRD) dan Atang Setiawan, S.E., (Wakil Ketua DPRD).
Ketua Pansus, Hendar Ermawan (Fraksi PKS); Wakil Ketua Pansus, Hasan Supriadi (Fraksi Golkar).
Anggota Pansus
Ir. Wowo Sutisna (Fraksi PDI Perjuangan); Cucu Perawati (Fraksi PDI Perjuangan); Lady Puspita (Fraksi Golkar) dan Ir. Aep Tirtamaya (Fraksi Golkar).
Kemudian, Endang Supriatna (Fraksi PPP); Elah Karmilah (Fraksi PPP); H. Warson, S.Ag., M.M. (Fraksi Gerindra) dan Didi Suhrowardi, S.Sos.I (Fraksi PKB).
Selanjutnya, Herman Hermawan, S.Hut (Fraksi PKB); Riki Kadarsyah, S.I.Kom (Fraksi PAN) dan Hendri Darmawan (Fraksi PAN)
Wakil Ketua DPRD Atang Setiawan, S.E. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk mempercepat lahirnya regulasi inovasi daerah yang adaptif, aplikatif, dan mampu mendorong kinerja pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan publik.
Pansus dijadwalkan mulai bekerja minggu ini dan segera melakukan serangkaian rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait.

