Dinkes Sumedang Susun Strategi Pemanfaatan DBHCHT 2025: Fokus ke Layanan Kesehatan Masyarakat

Pemanfaatan DBHCHT 2025

SUMEDANG – Kabar baik buat warga Sumedang! Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang sedang menyiapkan strategi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar benar-benar berdampak buat kita semua.

Menurut Kepala Dinkes Sumedang, dr. H. Aceng Solahudin, anggaran ini akan diprioritaskan buat dua hal penting: jaminan kesehatan masyarakat dan perbaikan fasilitas kesehatan.

Ke Mana Saja Dana DBHCHT Akan Dialokasikan?

Membantu iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu.
Rehabilitasi gedung Puskesmas biar layanan kesehatan makin nyaman.

“Sebagian besar anggaran akan dipakai buat membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, kami juga alokasikan untuk memperbaiki gedung-gedung Puskesmas agar pelayanannya semakin maksimal,” ujar dr. Aceng.

Manfaat Nyata Buat Warga

Dinkes Sumedang memastikan setiap rupiah dari DBHCHT ini benar-benar bermanfaat buat masyarakat.

“Intinya, kami ingin memastikan anggaran ini digunakan secara optimal untuk kesehatan masyarakat, baik dalam bentuk jaminan kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang lebih baik,” tegas dr. Aceng.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang mengarahkan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta pemberantasan rokok ilegal.

Jadi, buat warga Sumedang, mari kita dukung dan manfaatkan fasilitas yang ada, supaya layanan kesehatan kita makin maju!