Cegah Potensi Pelanggaran Saat Kampanye, Bawaslu Sumedang Ajak Parpol Membangun Kesepahaman

Bawaslu Kabupaten Sumedang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2023

KORSUM.ID – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran di masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Hotel Kencana Senin, 20 November 2023.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024 tersebut, dihadiri oleh perwakilan Partai Politik (Parpol) dengan stakeholder lainnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Syaifurrakhman mengatakan, melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya mengajak seluruh Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Sumedang untuk membangun kesepahaman mana yang berpotensi pelanggaran dan mana yang tidak berpotensi.

“Ini adalah momentum bagaimana kita dari Bawaslu dan Peserta Pemilu membangun kesepahaman, mana yang berpotensi pelanggaran dan mana yang tidak. Sehingga nantinya dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran di tahapan kampanye,” kata Rian saat dikonfirmasi wartawan seusai kegiatan.

Rian menuturkan ntuk meminimalisir terjadinya masa kampanye tersebut, maka pada hari ini, pihaknya mengundang semua perwakilan Parpol peserta Pemilu mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024.

“Ke depan, kami juga akan mengundang saksi-saksi parpol dengan tujuan yang sama untuk meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran di masa kampanye yang tinggi beberapa hari lagi ini,” ujarnya.

Diakui Rian bahwa akan banyak indeks kerawanan Pemilu disaat tahapan kampanye berlangsung berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu.

“Terkait dengan Kampanye, kami sudah memetakan bahwa akan banyak indeks kerawanan pemilu di tahapan kampanye di Kabupaten Sumedang. Nah, melalui kegiatan ini, kita harapkan dapat meminimalisir terjadinya potensi sengketa ataupun pelanggaran saat kampanye,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang ini.