Sumedang, KORSUM – Sebagai upaya pencegahan adanya keterlibatan prajurit yang berindikasi penyalahgunaan narkoba. Danyonif Raider 301/PKS Mayor Inf Wahyu Alfiyan S.Ip , M.Ipol bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berupa penyuluhan dan pemeriksan urine terhadap puluhan prajurit Raider 301/PKS, Sabtu (5/9).
Kasi Pemberantasan BNNK Sumedang Kompol Agus Suryana menyampaikan, pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini, yaitu menitikberatkan agar Prajurit TNI AD sebagai benteng pertahanan negara jangan sampai terjerumus Narkoba, terlebih menjadi backing yang dapat merusak kehidupan generasi bangsa ini.
Sementara diakhir kegiatan, Danyonif R-301/PKS bersama Personel dari BNNK Sumedang, langsung mengawasi pemeriksaan tes urine, sebagai tindak lanjut untuk mengecek langsung prajurit Raider 301/PKS.

