Hukum  

Bupati Dony dan Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti Inkracht

pemusnahan barang bukti

SUMEDANG -Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama Kejaksaan Negeri Sumedang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan serta akuntabel.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari berbagai perkara yang telah diputus pengadilan dalam periode Oktober 2025 hingga Februari 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis tindak pidana. Di antaranya narkotika, zat sintetis, obat-obatan terlarang, senjata tajam, telepon genggam, hingga barang ilegal lainnya.

Seluruh barang tersebut dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak diperlukan dalam proses hukum lanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Dony menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja secara konsisten dan profesional.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah melalui tahapan pengadilan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dalam rentang waktu Oktober 2025 hingga Februari 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah bersama aparat hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait proses penegakan hukum.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di Sumedang berjalan secara transparan. Kepada masyarakat juga disampaikan bahwa inilah hasil penegakan hukum dan barang buktinya telah dimusnahkan,” ucapnya.

Langkah tersebut sekaligus memberikan pesan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara tegas.

Selain sebagai bagian dari proses hukum, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

“Hal ini juga untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan penyelenggara negara agar taat pada hukum, karena hukum benar-benar akan ditegakkan,” katanya.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, terutama dengan mengawasi lingkungan keluarga.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anak-anak kita agar tidak terjerat obat-obatan terlarang. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum yang telah memberantas narkoba di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Sarta menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah selesai digunakan dalam proses pembuktian.

“Barang bukti yang paling utama adalah narkotika dan psikotropika yang perlu transparansi dalam penyelesaiannya, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan setelah penanganan perkara selesai,” tuturnya.

Pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga kondisi daerah yang aman dan kondusif.

Upaya pemberantasan narkoba dan penegakan hukum akan terus menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Sumedang.