Bapenda Sumedang Genjot Opsen PKB 2026

opsen PKB dan BBNKB Sumedang

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai mengencangkan langkah fiskal sejak awal 2026. Salah satu fokus utama yang dipersiapkan adalah optimalisasi penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diproyeksikan menjadi penopang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.

Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang, pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Opsen PKB dan BBNKB dengan melibatkan lintas unsur. Hadir dalam forum tersebut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Sumedang, para camat, lurah, serta jajaran internal Bapenda. Rakor ini diposisikan sebagai fondasi awal penyamaan langkah dan strategi pemungutan pajak kendaraan bermotor.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumedang, Mia Rohmiatin Supriatna, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengejar target penerimaan tahun 2026. Menurutnya, pengelolaan opsen PKB dan BBNKB tidak bisa berjalan parsial, melainkan membutuhkan kerja bersama dari tingkat kabupaten hingga wilayah.

Selain membahas aspek teknis pemungutan, rakor tersebut juga diarahkan pada penyusunan Join Activity Plan 2026. Dokumen ini akan menjadi panduan kegiatan kolaboratif selama satu tahun ke depan, sekaligus alat ukur konsistensi pelaksanaan strategi yang telah disepakati bersama.

Mia menilai kontribusi opsen PKB dan BBNKB terhadap kekuatan fiskal daerah sangat strategis. Karena itu, pendekatan yang ditempuh tidak cukup hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga memastikan potensi pajak tergarap optimal dan kebocoran dapat ditekan. Penyelarasan kebijakan antara Bapenda, P3D, dan perangkat wilayah dipandang krusial untuk meningkatkan efektivitas pemungutan.

Menurutnya, rakor menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi operasional di lapangan. Dengan strategi yang lebih terukur dan terintegrasi, Bapenda optimistis target opsen PKB dan BBNKB tahun 2026 dapat dicapai dengan lebih maksimal.

Ke depan, Bapenda berharap penguatan koordinasi ini tidak hanya berdampak pada capaian PAD, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan basis pendanaan daerah yang lebih kuat, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.