KORSUM.ID, SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bapenda Sumedang ingin memastikan pelayanan BPHTB tidak hanya berjalan sesuai ketentuan administrasi, tetapi juga mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat sebagai wajib pajak.
Upaya evaluasi dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang mempertemukan Bapenda dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari wajib pajak, pelaku usaha, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Sumedang, Raka Batara, mengatakan masukan langsung dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan.
Menurutnya, masyarakat merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan layanan yang diberikan pemerintah daerah.
“Yang merasakan langsung pelayanan dari kami itu kan masyarakat. Makanya kami perlu meminta saran dan masukan dari masyarakat secara langsung, agar kami bisa terus memperbaiki pelayanan kami,” ujar Raka.
Evaluasi Berdasarkan Pengalaman Wajib Pajak
Raka menjelaskan, Forum Konsultasi Publik yang digelar pada 21 September 2026 bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan.
Melalui forum tersebut, Bapenda ingin mengetahui pengalaman masyarakat saat mengakses layanan pajak daerah, termasuk berbagai kendala yang masih ditemukan dalam proses pelayanan BPHTB.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog, diskusi, dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat,” katanya.
Menurut Raka, keterlibatan berbagai pihak penting karena setiap kelompok memiliki sudut pandang berbeda terhadap kualitas pelayanan.
Masukan dari wajib pajak dapat memberikan gambaran mengenai proses pelayanan yang dirasakan secara langsung. Sementara pandangan akademisi maupun pelaku usaha dapat menjadi bahan evaluasi dari sisi efektivitas, transparansi, dan kemudahan layanan.
Dorong Pelayanan Lebih Transparan
Raka menegaskan, salah satu tujuan utama forum tersebut adalah menyerap masukan terkait layanan publik yang disediakan Bapenda, khususnya pelayanan BPHTB.
“Melalui forum ini, kami ingin meminta saran dan masukan dari peserta, terutama yang berkaitan dengan layanan-layanan publik yang disediakan Bapenda, untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan, khususnya pelayanan BPHTB,” ujarnya.
Bapenda Sumedang berharap Forum Konsultasi Publik dapat menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan, bukan hanya kegiatan formal yang selesai setelah pelaksanaan acara.
Dengan membuka ruang komunikasi bersama masyarakat, Bapenda berkomitmen menghadirkan pelayanan pajak daerah yang semakin transparan, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh wajib pajak.
