Bapemperda DPRD Sumedang Evaluasi Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Sumedang

SUMEDANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat dalam rangka Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 serta Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2022–2025, Rabu (17/12/2025).

Rapat yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB tersebut mulai dilaksanakan pada pukul 14.05 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, SE, serta dipimpin secara substansi oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumedang, drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Atang Setiawan, S.E., menyoroti rendahnya capaian fungsi legislasi DPRD Kabupaten Sumedang. Dari 14 rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), hanya 4 Raperda yang berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan secara rutin setiap minggu dan penganggaran telah dilaksanakan sesuai tahapan. Namun, capaian legislasi masih rendah karena minimnya dukungan anggaran terhadap perangkat daerah pengusul Raperda.

Selain itu, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diterima dan menjadi bahan perbaikan ke depan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda drg. Rahmat Juliadi, M.H.Kes menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Raperda yang telah diprogramkan.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan mana Raperda yang sudah tuntas, mana yang belum, serta menentukan apakah akan diselesaikan pada tahun berjalan, diusulkan kembali pada Propemperda 2026, atau tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah Raperda belum dapat diselesaikan karena masih menunggu tahapan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, regulasi turunan yang belum terbit, serta kesiapan teknis dari perangkat daerah terkait.

Berdasarkan hasil pembahasan, Bapemperda DPRD Kabupaten Sumedang menyepakati 16 Raperda untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026, yang meliputi:

  1. Raperda Pembangunan Bangunan Gedung
  2. Raperda RTRW 2025–2045
  3. Raperda Kawasan Permukiman
  4. Raperda RP3KP
  5. Raperda Pembentukan Desa Galuh Pakuan Cimanggung
  6. Raperda Pembentukan Desa Pananjung
  7. Raperda Pembentukan Desa Pasir Padang Jati Nunggal
  8. Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
  9. Raperda Pariwisata Daerah
  10. Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2020
  11. Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Barang Milik Daerah
  12. Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
  13. Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
  14. Raperda APBD Tahun Anggaran 2027
  15. Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun
  16. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan