5.408 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumedang Terima SK

PPPK Paruh Waktu

SUMEDANG – Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke-54 Tahun 2025, di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).

PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 1.491 orang guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan penyerahan SK merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sumedang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menata manajemen ASN.

“Kegiatan ini dalam rangka menuntaskan tenaga honorer yang selama ini menghadapkan ketidakjelasan status dan menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional,” kata Bupati.

Baca Juga  Kantor Desa Mulyasari Diresmikan, Bupati Dony Dorong Jadi Kantor Desa Terbaik di Sumedang

Bupati menegaskan bahwa keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu bukan sekadar tenaga pelangkap. Ia menyampaikan PPPK bagian penting dari pelayanan publik.

“Saudara adalah bagian penting dari desain baru pelayanan publik yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan dalam bekerja. Meskipun dengan skema paruh waktu, saya berharap integritas dan profesionalisme anda tetap penuh,” katanya.

Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritas.

Baca Juga  Jokowi Undang Khusus Bupati Sumedang, Ada Apakah?

“Tingkatkan kompetensi dan integritas. Senantiasalah menjaga sikap akuntabel dan profesional dalam menjalankan tugas. Terus beradaptasi, berinovasi, dan perkuat kerja sama tim,” katanya.