SUMEDANG – Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, M. Fajar Aldila, memberikan penghargaan kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Penghargaan diserahkan setelah ia mengikuti agenda Sakip dan ZI Award 2025 secara virtual di Command Center Sumedang, Rabu (11/2/2026).
Tiga unit kerja yang menerima apresiasi tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang, Puskesmas Cimalaka, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang. Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang berperan sebagai tim penilai internal pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian tersebut. Ia menilai predikat WBK dan WBBM merupakan hasil kerja kolektif yang menuntut konsistensi dan komitmen tinggi.
“Perlu saya tegaskan, capaian ini tidak diraih dengan cara instan, tidak pula mudah. Dibalik predikat yang diterima, terdapat kerja keras, konsistensi, keberanian untuk merubah, serta komitmen menjaga integritas ditengah berbagai tantangan,” ucapnya.
Menurut Fajar, pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan administrasi atau sekadar mengikuti proses penilaian. Ia menyebutnya sebagai upaya sistematis membangun birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, reformasi birokrasi juga harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa predikat WBK dan WBBM diperoleh melalui tahapan evaluasi yang ketat dan berlapis. Proses tersebut mencakup penilaian mandiri oleh unit kerja, evaluasi tim internal, hingga pengujian oleh tim penilai nasional.
“Predikat WBK dan WBBM merupakan hasil dari proses panjang, melalui penilaian berlapis mulai dari penilaian mandiri unit kerja, penilaian tim internal hingga pengujian oleh tim penilai nasional, yang meliputi penilaian administrasi, evaluasi, kinerja, wawancara, penilaian lapangan, serta surveilas integritas,” ujarnya.
Fajar menegaskan, capaian tersebut harus menjadi pemicu semangat bagi OPD lain di Sumedang untuk melakukan pembenahan internal. Predikat ZI menuju WBK dan WBBM bukan hanya simbol penghargaan, melainkan komitmen yang harus dijaga dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan bahwa penghargaan membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Masyarakat, menurutnya, akan menaruh ekspektasi lebih tinggi terhadap unit kerja yang telah meraih predikat tersebut.
“Jagalah capaian ini dengan konsistensi, teruslah berinovasi, dan jadilah role model bagi unit kerja lainnya di Sumedang,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang menempatkan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian penting dari agenda reformasi birokrasi. Melalui penguatan tata kelola, pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah daerah berharap kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.
Penghargaan kepada tiga OPD ini menjadi indikator bahwa transformasi birokrasi di Sumedang terus berjalan. Tantangan berikutnya adalah memastikan standar integritas dan pelayanan tetap terjaga serta berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.

