Sumedang, KORSUM – Verifikasi Pengaduan, Sekitar 2510 warga masuk dalam daftar tambahan penerima Bantuan Sosial ( Bansos ) terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi dari 4147 pengaduan masyarakat, yang masuk melalui Aplikasi MAUNEH (Mari Update Data yang terarah Tidak Nyeleneh) dan juga melalui Tim Sumedang Simpati Quick Response (SSQR).
Dimana ke dua layanan tersebut, dikembangkan oleh Pemkab Sumedang sebagai layanan pengaduan dan informasi pendataan dan penyaluran Bansos bagi warga terdampak Covid-19, untuk memudahkan pemkab dalam meproses pengaduan dari masyarakat.
“Dari 4147 pengaduan masyarakat yang masuk, kita lakukan verifikasi kelapangan oleh tim pendamping Desa dan pendamping PKH. Dimana hasil verifikasi tersebut sebanyak 2510 warga dinilai masuk kriteria sebagi penerima bantuan dan sisanya dinilai belum layak mendapatkan bantuan,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Sunedang Asep Muldansyah, saat dikonfirmasi KORSUM di ruang kerjanya, Senin (22/6).
Asep menuturkan dari semua pengaduan masyarakat yang masuk ke dua layanan yang dikembangkan oleh Pemkab Sumedang ini. Tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan, tetapi nantinya akan diverifikasi lagi ke lapangan. Untuk menentukan layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.
“Ke 2510 warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan setelah proses verifikasi tadi. Nantinya akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang, senilai Rp.500 ribu per penerima,” ucapnya.

