Validasi Data KK Tembus 96,86 Persen, Magang III Praja IPDN di Sumedang Berakhir

Validasi Data Kepala Keluarga IPDN Sumedang

SUMEDANG – Pelaksanaan Magang III Satuan Praja Madya Angkatan XXXIV Tahun Akademik 2025–2026 Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Sumedang mencatat capaian signifikan. Tingkat verifikasi dan validasi data kepala keluarga mencapai 96,86 persen. Capaian ini menegaskan peran praja IPDN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.

Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan penutupan Magang III yang digelar di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, sekaligus menandai berakhirnya rangkaian praktik lapangan praja selama hampir satu bulan di wilayah Kecamatan Sumedang Utara.

Berdasarkan hasil pemaparan kegiatan, dari target pendataan sebanyak 33.619 kepala keluarga, sebanyak 32.562 kepala keluarga berhasil diverifikasi dan divalidasi. Proses pendataan dilakukan secara door to door dengan dukungan sistem berbasis elektronik. Metode ini diterapkan untuk menjamin akurasi, konsistensi, serta kemutakhiran data kependudukan yang dihimpun di lapangan.

Sebanyak 180 Praja Madya IPDN diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari delapan praja putra dan 172 praja putri. Mereka ditempatkan di delapan desa dan tiga kelurahan sejak 7 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kurikulum praktik pemerintahan IPDN yang menekankan pengalaman lapangan sebagai bekal pembentukan kompetensi aparatur pemerintahan.

Selain sebagai proses pembelajaran, Magang III juga dirancang untuk mendukung Program Desa dan Kelurahan Cinta Statistik. Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya memperkuat basis data kependudukan sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Data yang valid dinilai menjadi kunci dalam menentukan kebijakan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan Magang III tidak hanya berfokus pada penguatan data kependudukan. Praja IPDN juga berkontribusi dalam mendukung Program Sumedang Bebas Sampah (SBS). Dalam konteks ini, praja memfasilitasi pembentukan regulasi Bank Sampah Unit di tingkat desa dan kelurahan, mendistribusikan 15 unit tempat sampah terpilah, serta melakukan edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat di tingkat rumah tangga.

Wakil Bupati Sumedang menilai capaian validasi data tersebut memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam perumusan kebijakan dan intervensi sosial. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat memungkinkan pemerintah daerah menyusun program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Data yang dihasilkan selama magang ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Di sisi lain, magang ini juga membentuk karakter dan kompetensi Praja sebagai calon aparatur pemerintahan masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengalaman lapangan tersebut memberikan pembelajaran langsung bagi praja mengenai dinamika sosial masyarakat serta tantangan nyata penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal. Pemerintah daerah berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal bagi praja ketika kelak bertugas sebagai aparatur sipil negara.

Sementara itu, Wakil Rektor I IPDN Hyronimus Rowa menegaskan bahwa capaian validasi sebesar 96,86 persen merupakan hasil kerja kolaboratif antara praja IPDN dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sinergi tersebut dinilai mencerminkan keberhasilan model pembelajaran berbasis praktik yang diterapkan IPDN.

“Progres verifikasi dan validasi data mencapai 96,86 persen dari target 33.619 kepala keluarga. Ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung perencanaan pembangunan dan intervensi sosial berbasis data,” katanya.

Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat turut menjadi faktor penting dalam keberhasilan pendataan. Kolaborasi tersebut, menurutnya, perlu terus dijaga agar data yang telah dihimpun dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah.

Rangkaian penutupan Magang III ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan pembentukan Bank Sampah Unit, penyerahan bantuan tempat sampah terpilah, serta penandatanganan berita acara penyerahan kembali peserta magang dari Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada IPDN. Dengan berakhirnya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap data yang telah dikumpulkan dapat menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat.