Sumedang, 9 Januari 2026 — Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang menggelar Pembinaan Kepegawaian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Jumat pagi (9/1/2026). Kegiatan ini menjadi upaya untuk memperkuat etos kerja, kedisiplinan, serta komitmen aparatur dalam mendukung pelayanan publik.
Pembinaan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diarahkan untuk membangun mentalitas kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Sumedang menegaskan pentingnya peran PPPK paruh waktu dalam menunjang fungsi kelembagaan DPRD agar berjalan lebih efektif dan solid.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang, M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si., selaku pembina kepegawaian, menekankan bahwa menjadi bagian dari aparatur negara merupakan amanah yang harus dijalankan dengan kinerja terbaik. Status PPPK paruh waktu, menurutnya, bukan alasan untuk bekerja setengah hati.
“Bekerja adalah wujud rasa syukur. Rasa syukur itu tercermin dari semangat kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegas Yusup saat memberikan arahan.
Ia meminta para pegawai tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi. Kinerja yang akuntabel dinilai menjadi tolok ukur utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Apresiasi Kebijakan Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Yusup juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, atas kebijakan yang telah mengakomodasi keberadaan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan sumber daya aparatur.
Yusup menilai kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dan kekompakan seluruh pegawai. Ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas internal agar keberadaan PPPK paruh waktu memberikan dampak positif bagi Sekretariat DPRD.
“Kepercayaan ini harus kita jaga dengan soliditas, kebersamaan, dan kinerja yang optimal agar keberadaan kita benar-benar memberi nilai tambah bagi organisasi,” ujarnya.
Dorongan untuk Terus Berprestasi
Selain menekankan disiplin, Yusup juga mendorong PPPK paruh waktu agar tetap konsisten dalam bekerja. Komitmen dan kinerja dinilai sebagai faktor penting untuk membuka peluang peningkatan status kepegawaian di masa mendatang. Pegawai yang menunjukkan performa baik dan dedikasi tinggi disebut akan memperoleh perhatian serta apresiasi sesuai ketentuan.
Melalui pembinaan ini, Sekretariat DPRD Sumedang berharap terbentuk aparatur yang profesional, loyal, dan berintegritas. Dengan sumber daya manusia yang memiliki semangat kerja tinggi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus meningkat.
Kegiatan pembinaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan status kepegawaian tidak membatasi ruang untuk berprestasi. PPPK paruh waktu tetap memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

