Bupati Dony: Satpol PP Sumedang Akan Ngantor di Kawasan PPS

Satpol PP Sumedang

SUMEDANG, 21 Juli 2025 – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengungkapkan rencana pemindahan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang ke kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS). Rencana tersebut akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026 dengan lokasi strategis di bagian depan kompleks PPS.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada jajaran Satpol PP di kantor lama mereka, yang terletak di Lingkungan Pangaduan Heubeul, Kelurahan Situ, Senin (21/7/2025).

“Rencana saya, kantor Satpol PP akan dipindah ke PPS, tepat di bagian depan. InsyaAllah mulai dibangun tahun depan. Di sana juga akan disiapkan ruang kebugaran agar petugas tampil lebih gagah dan siap fisik,” ujar Dony.

Satpol PP, Damkar, dan BPBD Diminta Tampil Prima

Lebih lanjut, Bupati Dony menekankan pentingnya penampilan dan performa personel Satpol PP, termasuk unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia menyebut, sebagai pasukan penegak peraturan dan garda depan penanganan publik, mereka harus tampil rapi, meyakinkan, dan berwibawa.

“Kita ingin Satpol PP, Damkar, dan BPBD selalu tampil rapi dan profesional. Pakaian lapangan harus pantas, performa harus memancarkan wibawa,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa wibawa seorang petugas bukan sekadar dari pakaian, melainkan muncul dari integritas, karakter, dan penguasaan aturan hukum.

Pahami Perda, Tertibkan Secara Persuasif

Dalam arahannya, Bupati juga menegaskan pentingnya pemahaman seluruh personel Satpol PP terhadap Peraturan Daerah (Perda), terutama Perda K3 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Ia meminta penertiban dilakukan secara persuasif namun tetap tegas dan terukur.

“Kalau ada pelanggaran, luruskan dengan cara yang baik. Jika ada pedagang atau pelaku aktivitas yang tidak sesuai tempatnya, arahkan. Pahami instrumen hukum kita dan laksanakan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap tugas pokok dan fungsi serta perangkat hukum yang melandasi kinerja menjadi kunci keberhasilan penegakan perda.

Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar

Bupati Dony memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satpol PP yang dinilainya telah bekerja keras menjaga ketertiban dan mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, peran Satpol PP sangat strategis karena melekat langsung pada kewajiban kepala daerah.

“Saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Satpol PP. Apa yang kalian kerjakan—tenaga, pikiran, bahkan materi—semoga dibalas oleh Allah dengan pahala yang berlipat,” ucapnya.

Ia juga menyitir amanat dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Secara operasional, kewajiban itu dilaksanakan oleh Satpol PP. Jadi posisi Satpol PP sangat sentral dalam sistem pemerintahan daerah,” katanya.

Dorong Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan SDM

Menutup arahannya, Bupati Dony menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satpol PP dan Damkar. Ia mendorong pelaksanaan pelatihan-pelatihan secara berkala guna meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan profesionalisme aparatur.

“Saya ingin Satpol PP dan Damkar memiliki kapasitas yang lebih baik dari waktu ke waktu. Itu bisa dicapai lewat pelatihan, simulasi, dan penguatan kompetensi teknis,” ujarnya.

Rencana pembangunan kantor baru Satpol PP di kawasan PPS menandai langkah serius Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperkuat institusi penegak Perda dan layanan kedaruratan publik. Dengan fasilitas lebih representatif dan peningkatan kapasitas SDM, Satpol PP diharapkan semakin sigap, humanis, dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.