Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Melalui Layanan Kesehatan Modern
Dalam upaya mendukung target Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan Usia Harapan Hidup (UHH), RSUD Umar Wirahadikusumah terus berbenah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengadaan peralatan medis modern demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun ini kami akan menghadirkan dua alat medis canggih, yaitu ventilator untuk ruang NICU dan detektor plat digital radiologi (DR),” ungkap Direktur RSUD Umar Wirahadikusumah, dr. H. Enceng Sp.B, pada Senin, 14 April 2025.
Manfaat DBHCHT untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
Pengadaan dua alat vital tersebut akan menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Anggaran ini dimanfaatkan sebaik mungkin demi memastikan pelayanan rumah sakit semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dukungan DBHCHT sangat penting, terutama dalam menunjang penanganan bayi baru lahir di ruang NICU yang rentan terpapar asap rokok,” jelas dr. Enceng.
Perhatian Khusus untuk Ibu dan Bayi
Menurutnya, kondisi kesehatan ibu hamil dan bayi yang baru lahir di Sumedang saat ini cukup mengkhawatirkan, salah satunya karena masih banyak yang terpapar asap rokok. Oleh karena itu, ketersediaan ventilator ruang NICU menjadi kebutuhan mendesak untuk penanganan pasien neonatal secara optimal.
“Ventilator ini sangat dibutuhkan dalam penanganan bayi baru lahir yang mengalami gangguan pernapasan. Ini adalah bagian dari komitmen kami meningkatkan standar pelayanan,” tuturnya.
Kelanjutan dari Program Tahun Sebelumnya
RSUD Umar Wirahadikusumah sebelumnya juga telah menggunakan anggaran DBHCHT untuk memperkuat fasilitas layanan rawat jalan, seperti pengembangan Poli Jantung, Poli Rehabilitasi Medik, dan Poli Mata.
“Alhamdulillah, berkat DBHCHT, layanan kami terus meningkat. Ini sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata dr. Enceng.
Sesuai Regulasi Nasional
Ia memastikan bahwa setiap penggunaan dana DBHCHT selalu mengacu pada aturan resmi, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 6 Tahun 2024. Hal ini menjadi acuan agar pengelolaan anggaran tetap transparan dan terarah.
“Kami berkomitmen menggunakan anggaran ini sesuai standar demi keselamatan dan mutu layanan pasien,” tambahnya.
Proses Pengadaan Sedang Berjalan
Untuk dua alat utama yang akan diadakan, prosesnya kini sedang berjalan melalui Instalasi Pengadaan Barang dan Jasa RSUD. Diharapkan, seluruh proses bisa segera selesai dan alatnya langsung bisa digunakan.
“Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu dekat semua bisa terealisasi,” tutup dr. Enceng.

