Mendorong Kemandirian Daerah, Wakil Bupati Buka Pelatihan Penggalian Potensi Pajak

pelatihan penggalian potensi pajak daerah

SUMEDANG – Pelatihan Penggalian Potensi Pajak Daerah kembali menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai upaya memperkuat fondasi fiskal daerah. Langkah itu ditandai dengan pembukaan resmi kegiatan oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang digelar Bapenda tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah lewat strategi baru yang lebih terukur dan adaptif.

Dalam sambutannya, Fajar menggarisbawahi bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal. Menurutnya, kekuatan PAD menentukan kecepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang akan diterima masyarakat. “Semakin kuat PAD kita, semakin besar kemampuan kita membangun jalan, sekolah, layanan kesehatan, infrastruktur desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tahun 2025 adalah fondasi menuju target besar Kabupaten Sumedang, yaitu tembus PAD Rp1 triliun pada 2029,” ujarnya.

Fajar kemudian menyoroti berbagai tantangan yang masih harus ditangani untuk meningkatkan PAD. Ia menyebut potensi pajak yang belum digarap maksimal, kepatuhan wajib pajak yang belum merata, aset daerah yang belum menghasilkan, serta retribusi yang belum sepenuhnya dikelola optimal. Selain itu, digitalisasi pendapatan yang berjalan bertahap juga menjadi agenda besar yang perlu diperkuat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Fajar meminta seluruh jajaran Bapenda dan perangkat daerah terkait memperluas basis pajak melalui pendataan objek baru. Ia mencontohkan sektor apartemen sewa, kos premium, kuliner modern, reklame digital, hingga bidang jasa dan perdagangan di kawasan pertumbuhan seperti Jatinangor dan Cimanggung. Kawasan tersebut berkembang cepat dan menyimpan potensi pajak yang signifikan jika dikelola secara tepat.

“Pemungutan pajak pada sektor potensial juga harus diperkuat melalui sistem transaksi real-time untuk hotel, restoran, parkir, dan sektor lainnya,” tambahnya. Penguatan sistem transaksi digital dinilai penting untuk memastikan akurasi data, mencegah kebocoran, dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak.

Selain pajak, Fajar menekankan perlunya optimalisasi aset daerah yang selama ini belum produktif. Ia menyebut bahwa aset seperti lahan parkir, gedung, hingga objek wisata harus mulai memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Di antara aset strategis yang dianggap memiliki potensi besar adalah kawasan wisata Jatigede.

“Kawasan Jatigede adalah salah satu sumber PAD yang harus dimaksimalkan. Harga tiket masuk, parkir, wisata air, hingga event nasional harus memberi kontribusi nyata. Seluruh transaksi wajib pajak besar pun harus terdigitalisasi dan dapat dilakukan dengan mudah melalui QRIS maupun kanal digital lainnya,” tegasnya. Ia menambahkan, pengelolaan yang modern dan berorientasi layanan akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memperluas ruang fiskal daerah.

Dari sisi kinerja pendapatan, Kepala Bapenda Sumedang, Rohana, menyampaikan laporan perkembangan realisasi hingga 1 Desember 2025. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah telah mencapai 91,6 persen. “Masih tersisa 8,4 persen atau sekitar Rp246 miliar lagi. Untuk PAD, realisasinya sudah berada di angka 82,28 persen, sedangkan pendapatan dari dana transfer hampir menyentuh 89 persen,” jelasnya.

Pada sektor pajak daerah, capaian realisasi sudah berada di level 87 persen. Tiga jenis pajak bahkan telah melampaui target, yakni pajak bumi dan bangunan (107 persen), minerba (117 persen), dan hotel (103 persen). Ketiga sektor tersebut mencatatkan kinerja paling progresif dan menjadi penopang utama pendapatan daerah tahun ini.

Namun, Rohana mengungkapkan bahwa masih ada jenis pajak yang realisasinya belum optimal. “Namun, untuk pajak air tanah, realisasi masih berada di kisaran 50 persen. Melalui pelatihan ini kami berharap peserta dapat memahami langkah teknis yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemungutan,” pungkasnya. Ia berharap pelatihan tersebut menjadi ruang evaluasi dan pembelajaran untuk menguatkan strategi pemungutan pajak berbasis data dan teknologi.

Dengan penyelenggaraan pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya terhadap penguatan fiskal dan peningkatan PAD secara berkelanjutan. Harapannya, pelatihan penggalian potensi pajak daerah tidak hanya menghasilkan pemahaman teknis, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi baru yang mampu menjawab tantangan pengelolaan pendapatan di tengah dinamika ekonomi daerah