Sumedang, KORSUM.ID – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Hari Tri Santosa mengangap positif kepada para pelaku usaha wisata di Kabupaten Sumedang yang sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
“Saya sangat mengresiasi para pengusaha parawisata yang sudah memiliki sertifikasi CHSE dimana proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk menjaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan pandemi berdampak ke semua sektor, tak hanya ekonomi, pandemi juga berdampak pada sektor pariwisata. Akibatnya, ekonomi pariwisata jalan di tempat. Bukan hanya lokasi wisata yang mati suri, namun warga sekitar yang menggantungkan ekonomi terhadap wisata tak luput terkena dampak pandemi Covid-19.
“Tapi saya bersyukur para pelaku usaha wisata di Sumedang tidak menyerah begitu saja. Para pelaku ekonomi pariwisata putar otak agar bisa bertahan selama pandemi. Mereka mulai bangkit , terlihat dengan adanya percepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan,” jelasnya
Sementara Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang H. Nana Mulyana mengatakan, mempunyai cara untuk menumbuhkan sektor usaha pariwisata ditengah keterpurukan akibat Pandemi.
“Sertifikat CHSE Salah satu strategi kebiasaan baru hidup bersama Pandemi Covid-19 Sektor Usaha Pariwisata. Beberapa destinasi wisata yang sudah memenuhi indikator dan memiliki CHSE (Tata Kelola Destinasi Wisata) yakni,Tanjung Duriat ,Puncak Damar,Cipadayungan,Kampung Ciherang, Pesona taman puspa Cipacet,Ciputra Wangi ,Cari Pacar dan Kampung Karuhun Eco Park,” tuturnya
Selain itu lanjut H. Nana Mulyana, menganjurkan para pelaku usaha untuk menjalankan Prokes sesuai anjuran dari pemerintah.
“Para wisatawan diharapkan menjalani aplikasi pedulil indungi (Teknologi Mass Tracing) serta baik wisatawan maupun pelaku usaha menerapkan prokes yang ketat didalam kegiatan usaha wisatanya,” pungkasnya.

