SUMEDANG – Arah pembangunan Kecamatan Situraja pada tahun anggaran 2027 mulai mengerucut pada kebutuhan dasar wilayah. DPRD Kabupaten Sumedang Daerah Pemilihan (Dapil) IV mendorong agar Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Situraja difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta penguatan sarana dan fasilitas kesehatan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Situraja yang digelar di Aula Desa Malaka, Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan anggota DPRD Dapil IV sebagai narasumber, termasuk Herman Hermawan dan Sarip Hidayat, bersama unsur pemerintah kecamatan dan perwakilan desa.
Forum Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dalam konteks Situraja, isu infrastruktur dan layanan kesehatan dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak yang harus mendapat perhatian utama dalam perencanaan tahun 2027.
Anggota DPRD Dapil IV Sidik Jafar menegaskan bahwa DPRD siap mengawal alokasi PIK agar benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, penggunaan anggaran kewilayahan harus selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar pemerataan program tanpa mempertimbangkan urgensi.
“Kita kawal bersama agar arah penggunaan PIK benar-benar menjawab kebutuhan utama masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan layanan dasar,” ujarnya.
Sidik menilai pembangunan jalan dan akses wilayah menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kelancaran mobilitas masyarakat. Selain itu, penguatan fasilitas kesehatan dinilai krusial untuk menjamin layanan dasar yang merata, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan sarana.
Senada dengan itu, Atang Setiawan menyampaikan bahwa nilai PIK Kecamatan Situraja tahun 2027 berada di kisaran Rp590 juta. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, ia menekankan pentingnya pengawalan bersama agar pemanfaatannya tidak melenceng dari prioritas.
“PIK harus kita kawal dan cermati bersama. Nilainya terbatas, tetapi program prioritas tetap bisa didorong melalui pagu SKPD sesuai dinas teknis, terutama untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Atang menambahkan, PIK tidak seharusnya dipandang sebagai satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan wilayah. Menurutnya, usulan strategis yang tidak dapat terakomodasi melalui PIK masih memiliki peluang untuk didorong melalui pagu anggaran perangkat daerah sesuai kewenangan teknis masing-masing dinas.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebutuhan mendesak masyarakat tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran kewilayahan. Dengan koordinasi yang baik antara DPRD, pemerintah kecamatan, dan organisasi perangkat daerah, program prioritas tetap dapat direalisasikan secara bertahap.
Dalam Musrenbang tersebut, berbagai usulan dari desa-desa di Kecamatan Situraja turut dibahas. Infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan akses penghubung antarwilayah, serta peningkatan sarana kesehatan menjadi tema dominan yang mengemuka dalam diskusi. Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan intervensi pembangunan.
Anggota DPRD Dapil IV menilai Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif. Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal dianggap sebagai kunci agar kebijakan yang dirumuskan tidak terlepas dari kondisi lapangan.
Hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan Situraja selanjutnya akan menjadi bahan penyelarasan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten. Usulan yang telah diprioritaskan di tingkat kecamatan akan disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah dan kemampuan fiskal daerah.
DPRD Sumedang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut hingga tahap penganggaran. Pengawalan dilakukan agar arah pembangunan wilayah, khususnya di Dapil IV, tetap konsisten dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah secara keseluruhan.
Melalui penguatan infrastruktur dan sarana kesehatan, DPRD berharap Kecamatan Situraja dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan konektivitas wilayah. Pembangunan yang tepat sasaran dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

