Sumedang, 30 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/9/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, S.E., dan turut dihadiri Bupati Sumedang, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan KUA-PPAS menjadi tahap penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi dasar arah kebijakan pembangunan, termasuk prioritas penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebelum penandatanganan, DPRD menyampaikan hasil penyempurnaan Rencana Kerja (Renja) 2026 yang dibahas melalui Badan Musyawarah. Beberapa agenda penting yang turut dibahas antara lain sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan penguatan pengawasan kode etik DPRD.
Dalam laporannya, anggota Badan Anggaran DPRD, Asep Ronny Hidayat, menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,7 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,75 triliun. Belanja tersebut diarahkan pada sektor prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pelayanan publik. Dengan demikian, meski terjadi penurunan pendapatan, DPRD dan Pemkab Sumedang tetap menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Sidik Jafar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan dokumen anggaran.
“Alhamdulillah, kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita tandatangani bersama. Ini menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2026 yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sidik menegaskan, kesepakatan ini mencerminkan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberpihakan anggaran pada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sumedang, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai menjadi bukti kolaborasi yang kuat untuk mendorong Sumedang lebih maju.
Bupati menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, penyediaan infrastruktur dasar yang merata, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, DPRD dan Pemkab Sumedang menegaskan kesepahaman mengenai arah pembangunan daerah. Keduanya berkomitmen untuk mengedepankan efisiensi, transparansi, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Kondisi penurunan pendapatan akibat berkurangnya transfer pusat menjadi tantangan yang harus dijawab dengan kebijakan fiskal yang lebih kreatif. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 menandai langkah awal penting bagi penyusunan APBD Kabupaten Sumedang tahun depan. Dengan proyeksi pendapatan Rp2,7 triliun dan belanja Rp2,75 triliun, pemerintah daerah bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Sumedang yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

