Sumedang, KORSUM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Sumedang, mengaku sedang memproses kepulangan Pekerja Migran Indonesia bernama Atin Atin Permana (24) asal Dusun Cikaraha RT 03/04, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, yang dikabarkan menderita lumpuh setelah mengalami sakit stroke selama 8 bulan di Malaysia.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaketrans Kabupaten Sumedang, H. Eti mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya PMI asal sumedang yang menderita lumpuh di Malaysia, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan terjun langsung menemui pihak keluarga dari Atin. Dan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga Atin, membenarkan terkait kondisi Atin yang saat ini sedang sakit lumpuh di Malaysia.
Namun, untuk memproses kepulangan Atin, ucap Eti, pihak Disnaketrans Kabupaten Sumedang, memerlukan permohonan yang diajukan langsung oleh pihak Keluarga melalui Desa dan Kecamatan dimana Atin tinggal.
“Permohonan tersebut, sebagai dasar dari Disnaketrans Sumedang untuk mengajukan permohonan kepulangan Atin ke Kementrian Ketenagakerjaan,” ucapnya saat dikonfirmasi KORSUM, di ruang kerjanya, Senin (22/6).
Sementara untuk saat ini, sambung Eti, proses permohonan pemulangan Atin sudah dalam proses pengajuan ke Kementrian Ketenagakerjaan.
“Kita sudah berkirim permohonan baik melalui email ataupun berkirim surat melalui Kantor Pos. Dimana dalam permohonan tersebut sudah dibuat selengkap mungkin, dengan mencantumkan kronologi dan alamat tempat tinggal Atin di Malaysia, sesuai dengan keterangan dari pihak keluarganya,” ujarnya.
Adapun proses pemulangan Atin sendiri, tambah Eti, tergantung dari alamat Atin di Malaysia sekarang. Karena dalam menangani kasus seperti ini, biasanya Kementrian akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, untuk menelusuri keberadaan Atin.
“Jadi, proses pemulangan Atin akan cepat jika alamat yang diberikan itu sesuai. Namun, bisa saja agak lama jika alamat yang diberikan terkait keberadaan Atin tidak sesuai. Karena harus ditelusuri dulu,” kata Eti.
Atas kejadian yang menimpa Atin, Eti mengimbau, agar warga sumedang yang hendak mencari pekerjaan di luar negeri, menggunakan agen yang legal. Sehingga jika terjadi permasalahan seperti Atin bisa dengan cepat ditangani.
“Untuk Atin, kita mendapatkan informasi pada tanggal 15 Juni kemarin. Karena Atin berangkatnya dari jalur Ilegal, sehingga pihaknya harus melakukan penelusuran terlebih dahulu. Berbeda halnya jika melalui jalur Legal tentunya akan cepat ditangani,” tandasnya.

