SUMEDANG – BPJS Ketenagakerjaan Sumedang memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), kepada para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK.
Santunan JKK dan JKM, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Haryani Rotua Melasari seusai Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang ke-447, di Lapangan Upacara, Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin, 21 April 2025
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus sebagai bentuk partisipasi kami dalam memeriahkan Hari Jadi Sumedang ke-447,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Haryani Rotua Melasari.
Haryani menuturkan, ada tiga ahli waris yang diberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan Sumedang dengan besaran totalnya mencapai Rp 546 juta
“Santunan yang diberikan kepada tiga ahli waris ini, meliputi manfaat santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, manfaat Jaminan Hari Tua, manfaat pensiun, dan manfaat beasiswa bagi anak-anak yang ditinggalkan,” tuturnya.
Adapun ketiga ahli waris yang menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lanjut Haryani, yang pertama ahli waris dari Aan (petani tembakau di Kabupaten Sumedang yang meninggal dunia), kedua ahli waris dari Odi Sodikin (buruh harian warga Cibeureum Kulon yang meninggal dunia), dan ketiga ahli waris dari Maman Rukman (karyawan BUMD yang meninggal saat bekerja).
Santunan yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketiga ahli waris ini, tambah Haryani, diharapakan dapat membantu kebutuhan hidup bagi keluarga peserta BPJAMSOSTEK yang ditinggalkan.
“Semoga santunan ini bermanfaat bagi para penerima. Kami juga berharap, semua pekerja penerima upah dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Sumedang, dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” tandasnya.

