Sumedang, KORSUM – Tim Unit Reaksi Cepat Tambal Lubang (URCTL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan (PUPR) Kab. Sumedang, telah memperbaiki sedikitnya lima ruas jalan yang berada disejumlah titik di wilayah Sumedang.
Ketua Tim URCTL PUPR Sumedang Deni S Sugandhi ST.,MM mengatakan, perbaikan jalan tersebut merupakan respon cepat dari Tim URCTL atas sejumlah aduan masyarakat terkait adanya jalan berlobang.
“Ini merupakan salah satu upaya kami, dalam merespon keluhan masyarakat terkait adanya jalan berlobang yang harus segera mendapatkan perbaikan,” kata Deni saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (15/9/2021).
Adapun dalam sepekan ini, sambung Deni, Tim URCTL sedikitnya telah menambal lubang disejumlah ruas jalan, yaitu meliputi Jln parigi lama, jln Sebelas April, Jln kebon kol, Jln Kol. Ahmad syam, Jln Pangkalan Damri Kiarapayung dan Jln Legok Sukatali.
“Perbaikan jalan berlubang ini kami lakukan sesuai dengan adanya pengaduan dari masyarakat. Namun tidak hanya itu, kami juga bakal melakukan perbaikan walaupun tanpa ada pengaduan dari masyarakat, jika menemukan jalan yang perlu diperbaiki sesegera mungkin,” tuturnya.
Untuk penanganan selanjutnya, kata Deni, pihaknya masih akan melakukan perbaikan sejumlah titik jalan berlubang di wilayah perkotaan.
“Untuk material, Alhamdulillah saat ini masih tersedia. Dan rencananya akan dipergunakan untuk memperbaiki sejumlah titik jalan berlubang di wilayah kota,” tuturnya.
Deni menambahkan, perlu diketahui oleh masyarakat, jika Tim URC Dinas PUPR Sumedang, hanya memperbaiki jalan yang berstatus milik Kabupaten.
Namun, jika ada laporan kerusakan jalan diluar kewenangannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang mempunyai kewenangan atas jalan tersebut.
“Jadi ketika ada laporan pengaduan terkait jalan berlubang dari masyarakat. Kami akan merespon langsung dengan melakukan survey, baik survey lapangan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kerusakannya, survey bahan yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan berlubang itu, dan menyiapkan Tim URC untuk mengeksekusi laporan warga tersebut, serta status jalannya. Jika itu diluar kewenangan Kabupaten, maka kami akan segera berkoordinasi pihak yang mempunyai wewenangnya,” tandasnya.

