SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menata kepemimpinan layanan kesehatan di tingkat kecamatan. Senin (26/1/2026), Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyerahkan Surat Keputusan kepada 25 pejabat fungsional yang mendapat mandat tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Dari jumlah tersebut, 19 orang melanjutkan penugasan, sementara enam lainnya menerima amanah baru setelah mengantongi sertifikat manajemen.
Penyerahan SK yang berlangsung di Gedung Negara itu tidak diposisikan sekadar sebagai agenda administratif. Dony menegaskan bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi kepemimpinan yang nyata di lapangan, terutama karena Puskesmas merupakan titik temu langsung antara negara dan masyarakat dalam urusan kesehatan.
Dalam arahannya, Dony menekankan tiga pesan utama yang melekat pada penugasan tersebut. Pertama, amanah jabatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral dan profesional. Kedua, kewajiban melaksanakan fungsi dan tugas secara konsisten. Ketiga, penguatan komitmen untuk terus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan bagi warga.
Menurut Dony, wajah pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kualitas layanan di Puskesmas. Ketika pelayanan berjalan baik, kepercayaan publik akan tumbuh. Sebaliknya, kelalaian di lini terdepan ini akan langsung dirasakan masyarakat dan berdampak pada citra pemerintah daerah secara keseluruhan.
Ia juga menegaskan bahwa Kepala Puskesmas tidak boleh memosisikan diri hanya sebagai pengelola administrasi. Jabatan tersebut menuntut kepemimpinan substantif—mampu menggerakkan tim, membaca persoalan kesehatan di wilayah kerja, serta memastikan layanan berjalan efektif dan merata.
Dalam konteks pembangunan kesehatan, Dony menyoroti pentingnya perubahan paradigma. Kepala Puskesmas diharapkan menjadi motor penggerak Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dengan menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai prioritas, bukan sekadar fokus pada layanan pengobatan.
Ia menyebut sejumlah agenda strategis yang membutuhkan kepemimpinan kuat di tingkat Puskesmas, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, penurunan angka kematian ibu dan bayi, hingga perbaikan status gizi masyarakat. Dalam isu-isu tersebut, Kepala Puskesmas dipandang sebagai komandan lapangan yang menentukan keberhasilan program.
Dony juga menekankan pentingnya keteladanan dan integritas. Kepala Puskesmas diminta menjaga sikap dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, karena posisi tersebut membawa legitimasi sosial sekaligus tanggung jawab etik.
Selain itu, kemampuan beradaptasi menjadi syarat mutlak. Kepala Puskesmas dituntut cepat memahami karakter wilayah, membangun kekompakan internal, serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Inovasi, menurut Dony, tidak selalu bergantung pada program besar, melainkan pada keberanian mencari solusi di tengah keterbatasan.
Di akhir arahannya, Dony mengingatkan seluruh jajaran untuk memegang teguh aturan dan tata kelola yang baik. Kepatuhan administratif dan kualitas kerja harus berjalan beriringan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran kecil yang dibiarkan berpotensi menjadi kebiasaan, dan pada akhirnya merusak sistem pelayanan.
Penyerahan SK Kepala Puskesmas Sumedang ini menandai penegasan kembali peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, sekaligus menguji sejauh mana kepemimpinan di tingkat dasar mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara nyata.

