Sumedang, 18 Juni 2025 – Dalam Rapat Paripurna yang digelar malam hari di Ruang Rapat DPRD, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai krusial untuk pembangunan jangka menengah Kabupaten Sumedang.
Dua Raperda yang dibahas meliputi:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029
Defisit Tak Halangi Transparansi, Sumedang Pertahankan Opini WTP
Dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp 3,05 triliun, sedangkan belanja dan transfer menyentuh Rp 3,08 triliun, menunjukkan adanya defisit anggaran.
Meski demikian, Sumedang tetap berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menunjukkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan keuangan bukan hanya angka, tapi wujud tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati.
RPJMD 2025–2029: Menuju Fondasi Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi kompas arah pembangunan Sumedang lima tahun ke depan, sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
Dokumen RPJMD disusun dengan pendekatan:
- Holistik dan tematik
- Integratif dan spasial
- Partisipatif hingga teknokratik
Tahap pertama fokus pada penguatan fondasi pembangunan, meliputi infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal, serta pembenahan birokrasi.
“Kami ingin RPJMD ini tidak sekadar dokumen perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tegas Bupati.
Kolaborasi DPRD dan Masyarakat Jadi Kunci Keberhasilan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemda, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kedua Raperda ini perlu disempurnakan dengan masukan semua pihak, agar lahir kebijakan yang aspiratif dan implementatif,” tambahnya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulya Suryadi ini juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan media lokal.

