SKPD  

Bapenda Sumedang Targetkan PAD Rp 1 Triliun pada 2026

PAD Sumedang 2026

SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang target ambisius dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumedang ditargetkan menembus angka Rp 1 triliun.

Target tersebut disampaikan dalam kegiatan Arah Evaluasi Kinerja dan Kolaborasi untuk Meningkatkan PAD dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar di Tampomas Eco Park, Cimalaka, baru-baru ini.

Sebagai simbol semangat dan komitmen bersama, para pegawai Bapenda Sumedang tampak mengenakan kaus bertuliskan “1T”, yang mencerminkan target PAD Rp 1 triliun pada tahun mendatang.

PAD 2025 Capai Hampir Rp 700 Miliar

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan bahwa capaian PAD Sumedang pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hingga akhir tahun, PAD berhasil mendekati angka Rp 700 miliar.

“Ke depannya harus mencapai Rp 1 triliun seperti kaus diperkirakan 1T yang dipakai para pegawai Bapenda. Sumedang harus menjadi kabupaten yang mandiri,” kata Wabup Fajar Aldila.

Ia menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah tantangan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Dana Transfer Dipangkas, PAD Harus Digenjot

Menurut Wabup Fajar, tantangan utama pada tahun 2026 adalah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Sumedang tercatat mengalami pengurangan TKD hingga Rp 204 miliar.

“TKD dikurangi dan otomatis PAD harus ditingkatkan. Harus di pajak daerah dan restribusi dan lainnya. Semua harus bekerja keras,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan PAD menjadi keharusan, bukan pilihan. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta sumber-sumber pendapatan sah lainnya harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Kebijakan Harus Berdampak bagi Masyarakat

Dalam arahannya, Wabup Fajar mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil dalam upaya peningkatan PAD tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kebijakan yang dilakukan harus berdampak positif kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terjaga.

Bapenda Jadi Ujung Tombak Pendapatan Daerah

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang Rohana menyebutkan bahwa seluruh jajaran Bapenda merupakan ujung tombak dalam merealisasikan pendapatan daerah. Ia menilai, keberhasilan capaian PAD tidak terlepas dari visi dan strategi yang dijalankan secara konsisten.

“Kami selalu mempunyai visi misi yang jelas bagaimana ketercapaian pendapatan daerah. Khususnya di PAD dan di pajak daerah. Sampai hari ini pendapatan daerah kita sudah 96,8 persen akhir tahun kita diangka 98 persen,” kata Rohana.

Ia menyampaikan bahwa realisasi tersebut menunjukkan kinerja positif dan menjadi modal penting untuk menghadapi target yang lebih besar pada tahun 2026.

Lima Jenis Pajak Lampaui Target

Rohana juga memaparkan capaian sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Sumedang. Dari sembilan jenis pajak daerah, lima di antaranya berhasil melampaui target.

“Pertama PBB, Kedua PBJT, Pajak Burung Walet, Minerba dan Pajak Reklame. Kalau dibandingkan dengan tahun 2024 realisasi tahun 2025 dari tingkat ketercapaian ada meningkat 2 persen lebih semuanya dari realisasi pajak daerah,” jelasnya.

Capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan pajak daerah, baik dari sisi pendataan, pemungutan, maupun kepatuhan wajib pajak.

Optimisme Menuju Kemandirian Fiskal

Dengan tren peningkatan realisasi PAD dan strategi optimalisasi pajak daerah, Pemkab Sumedang optimistis target Rp 1 triliun PAD pada 2026 dapat dicapai. Namun, tantangan ke depan tetap membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, inovasi kebijakan, serta dukungan masyarakat sebagai wajib pajak.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan Sumedang sebagai kabupaten yang mandiri secara fiskal, berkelanjutan dalam pembangunan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi warganya.