Bapenda Sumedang Perkuat Pemahaman PBJT Kuliner di Asia Plaza

PBJT makanan dan minuman Sumedang

SUMEDANG – Pemerintah daerah terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pajak sektor usaha. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman kepada para pelaku usaha di kawasan Asia Plaza Sumedang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sumedang Neti Herawati.

Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman regulasi pajak terbaru yang mengatur PBJT sektor makanan dan minuman. Bapenda menilai sektor ini memiliki peran strategis dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD), seiring pertumbuhan usaha kuliner di pusat-pusat perdagangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda memaparkan ketentuan pokok PBJT, mulai dari dasar pengenaan pajak, mekanisme pemungutan, hingga tata cara pelaporan dan penyetoran. Pemerintah daerah berharap pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan secara menyeluruh agar pelaksanaannya berjalan tertib dan berkelanjutan.

“Kami ingin para pelaku usaha memahami secara utuh ketentuan PBJT yang berlaku, mulai dari mekanisme pemungutan, pelaporan, hingga kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi,” ujar Neti Herawati di sela-sela kegiatan.

Menurut Neti, pendekatan persuasif melalui sosialisasi menjadi kunci untuk membangun kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha. Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Sektor makanan dan minuman, kata Neti, selama ini menjadi salah satu penyumbang penting PAD Kabupaten Sumedang. Aktivitas ekonomi yang tinggi di sektor tersebut memberi peluang besar bagi daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, asalkan diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Pajak yang dibayarkan oleh para pelaku usaha akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik. Jadi, pajak ini bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bersama untuk kemajuan Sumedang,” tegasnya.

Bapenda memandang kawasan Asia Plaza sebagai salah satu simpul aktivitas ekonomi yang representatif. Beragam usaha kuliner yang beroperasi di kawasan tersebut dinilai memiliki potensi signifikan dalam mendukung penerimaan daerah. Karena itu, sosialisasi diprioritaskan untuk memastikan pemahaman yang seragam di antara para pelaku usaha.

Selain aspek teknis perpajakan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Pelaku usaha diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait penerapan PBJT di lapangan, termasuk tantangan administrasi yang mereka hadapi.

Neti mengapresiasi antusiasme para pengusaha yang hadir dan aktif mengikuti jalannya sosialisasi. Partisipasi tersebut dinilai mencerminkan komitmen pelaku usaha dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya di bidang perpajakan.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, terbangun kesadaran kolektif untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan berkelanjutan. Kesadaran tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengusaha di Asia Plaza atas partisipasi dan kontribusinya. Sinergi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan Sumedang yang lebih maju,” kata Neti menandaskan.

Bapenda Sumedang menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi serupa di berbagai sentra usaha lainnya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan implementasi PBJT berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pemungutan dan pelaporan pajak.

Melalui penguatan pemahaman regulasi dan sinergi dengan pelaku usaha, pemerintah daerah berharap penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara sehat. Bagi Sumedang, optimalisasi PBJT sektor makanan dan minuman dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.